Suara.com - Ada kabar gembira bagi warga Jakarta dan para pelaku usaha kuliner serta perhotelan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi memberikan obral diskon gila-gilaan untuk pajak hotel, restoran, makanan, dan minuman.
Kebijakan populis yang ditetapkan lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 722 ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan napas bagi pertumbuhan ekonomi ibu kota.
Pramono menjelaskan, keringanan paling besar diberikan untuk pajak jasa perhotelan, yang dipangkas hingga 50 persen. Diskon jumbo ini berlaku hingga bulan September 2025.
"Keputusan Gubernur ini memutuskan, yang pertama untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan sebesar 50 persen lebih murah dari yang harus dibayar," kata Pramono di Balai Kota, Senin (25/8/2025).
Ia memberikan contoh sederhana agar mudah dipahami publik.
"Jadi misalnya kalau bayarnya 10 maka ya separuh untuk itu yang dibayarkan ke pajak Provinsi DKI Jakarta sampai dengan bulan September," lanjutnya.
Setelah September, Diskon Tetap Lanjut Tapi Lebih Kecil
Meski diskon 50 persen berakhir pada September, Pramono memastikan keringanan akan tetap berlanjut hingga akhir tahun, meskipun dengan besaran yang lebih kecil.
"Untuk pajak hotel itu diberikan potongan 20 persen dari pajak yang seharusnya dibayarkan untuk bulan Oktober, November, dan Desember," lanjutnya.
Baca Juga: Gak Mau Kalah Sama Swasta! Pramono Anung Siapkan Rumah Sakit Sultan Berkonsep Betawi di Cakung
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar sektor perhotelan. Sektor makanan dan minuman, yang menjadi denyut nadi ekonomi keseharian warga Jakarta, juga mendapatkan perlakuan yang sama.
"Untuk makanan dan minuman juga diberikan potongan yang sama," tegasnya.
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap kuat, sekaligus memberikan stimulus bagi sektor perhotelan dan F&B untuk terus tumbuh dan menyerap tenaga kerja.
"Jadi di satu sisi kita memberikan keringanan kepada masyarakat, di sisi lain kita menjaga pertumbuhan ekonomi Jakarta yang relatif tinggi dibandingkan dengan nasional," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah