Suara.com - Ada kabar gembira bagi warga Jakarta dan para pelaku usaha kuliner serta perhotelan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi memberikan obral diskon gila-gilaan untuk pajak hotel, restoran, makanan, dan minuman.
Kebijakan populis yang ditetapkan lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 722 ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan napas bagi pertumbuhan ekonomi ibu kota.
Pramono menjelaskan, keringanan paling besar diberikan untuk pajak jasa perhotelan, yang dipangkas hingga 50 persen. Diskon jumbo ini berlaku hingga bulan September 2025.
"Keputusan Gubernur ini memutuskan, yang pertama untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan sebesar 50 persen lebih murah dari yang harus dibayar," kata Pramono di Balai Kota, Senin (25/8/2025).
Ia memberikan contoh sederhana agar mudah dipahami publik.
"Jadi misalnya kalau bayarnya 10 maka ya separuh untuk itu yang dibayarkan ke pajak Provinsi DKI Jakarta sampai dengan bulan September," lanjutnya.
Setelah September, Diskon Tetap Lanjut Tapi Lebih Kecil
Meski diskon 50 persen berakhir pada September, Pramono memastikan keringanan akan tetap berlanjut hingga akhir tahun, meskipun dengan besaran yang lebih kecil.
"Untuk pajak hotel itu diberikan potongan 20 persen dari pajak yang seharusnya dibayarkan untuk bulan Oktober, November, dan Desember," lanjutnya.
Baca Juga: Gak Mau Kalah Sama Swasta! Pramono Anung Siapkan Rumah Sakit Sultan Berkonsep Betawi di Cakung
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar sektor perhotelan. Sektor makanan dan minuman, yang menjadi denyut nadi ekonomi keseharian warga Jakarta, juga mendapatkan perlakuan yang sama.
"Untuk makanan dan minuman juga diberikan potongan yang sama," tegasnya.
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap kuat, sekaligus memberikan stimulus bagi sektor perhotelan dan F&B untuk terus tumbuh dan menyerap tenaga kerja.
"Jadi di satu sisi kita memberikan keringanan kepada masyarakat, di sisi lain kita menjaga pertumbuhan ekonomi Jakarta yang relatif tinggi dibandingkan dengan nasional," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti