Suara.com - Warga Perumahan Perembun Asri, Kecamatan Labuapi, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), digemparkan oleh penemuan mayat yang terkubur secara tak wajar.
Sesosok jasad perempuan ditemukan dalam kondisi dicor semen di dasar sebuah septictank sedalam tiga meter.
Belakangan diketahui, jasad perempuan itu adalah Nurminah.
Dia sebelumnya diumumkan sebagai orang hilang sejak 10 Agustus 2025.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku utama, seorang pria berinisial IM, yang merupakan pemilik rumah tempat sumur maut itu berada.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) dini hari, setelah serangkaian penyelidikan yang mengarah kuat kepadanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Barat, Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Madiwinata, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku dini hari tadi kami amankan, sekarang sudah di kantor (Mapolres Lombok Barat)," kata Eka, Senin (25/8/2025).
Di balik penemuan yang mengerikan ini, terungkap sebuah siasat busuk yang diduga dijalankan pelaku untuk menutupi jejak kejahatannya.
Baca Juga: Misteri Kematian Brigadir Esco, Jasad Ditemukan Terikat, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Sebelum jasadnya ditemukan, keluarga korban sempat menerima sebuah pesan dari nomor ponsel Nurminah.
Pesan itu menyebutkan bahwa korban akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Namun, keluarga yang curiga dengan gaya bahasa pesan tersebut merasa ada yang tidak beres dan akhirnya melaporkan kehilangan Nurminah kepada pihak berwajib.
Kecurigaan keluarga kini terbukti. Pesan tersebut diduga kuat dikirim oleh pelaku setelah menghabisi nyawa korban, sebagai upaya untuk mengulur waktu dan mengelabui pihak keluarga.
Meskipun proses autopsi forensik masih berjalan, polisi menduga kuat bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini adalah hubungan asmara.
"Jadi, kami belum bisa menduga-duga sebelum ada hasil autopsi forensik. Tetapi, informasi sementara motivasinya karena ada hubungan asmara. Yang jelas, jenazah ditemukan utuh, tidak ada tanda mutilasi," jelas Eka.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Brigadir Esco, Jasad Ditemukan Terikat, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Geger Polisi di NTB Tewas Terikat di Pohon, Ada Luka Benda Tumpul di Jasad Brigadir Esco!
-
Tragis! Jenazah Perempuan Dicor di Lombok Barat Dievakuasi, Polisi Duga Ada Motif Asmara
-
Duel Panas di Sultan Agung, Ini Link Live Streaming PSIM Yogyakarta vs Arema FC
-
Siapa Anton Fase? Winger Keturunan dan Eks Liga Belanda Gabung PSIM Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur