Suara.com - Warga Perumahan Perembun Asri, Kecamatan Labuapi, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), digemparkan oleh penemuan mayat yang terkubur secara tak wajar.
Sesosok jasad perempuan ditemukan dalam kondisi dicor semen di dasar sebuah septictank sedalam tiga meter.
Belakangan diketahui, jasad perempuan itu adalah Nurminah.
Dia sebelumnya diumumkan sebagai orang hilang sejak 10 Agustus 2025.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku utama, seorang pria berinisial IM, yang merupakan pemilik rumah tempat sumur maut itu berada.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) dini hari, setelah serangkaian penyelidikan yang mengarah kuat kepadanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Barat, Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Madiwinata, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku dini hari tadi kami amankan, sekarang sudah di kantor (Mapolres Lombok Barat)," kata Eka, Senin (25/8/2025).
Di balik penemuan yang mengerikan ini, terungkap sebuah siasat busuk yang diduga dijalankan pelaku untuk menutupi jejak kejahatannya.
Baca Juga: Misteri Kematian Brigadir Esco, Jasad Ditemukan Terikat, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Sebelum jasadnya ditemukan, keluarga korban sempat menerima sebuah pesan dari nomor ponsel Nurminah.
Pesan itu menyebutkan bahwa korban akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Namun, keluarga yang curiga dengan gaya bahasa pesan tersebut merasa ada yang tidak beres dan akhirnya melaporkan kehilangan Nurminah kepada pihak berwajib.
Kecurigaan keluarga kini terbukti. Pesan tersebut diduga kuat dikirim oleh pelaku setelah menghabisi nyawa korban, sebagai upaya untuk mengulur waktu dan mengelabui pihak keluarga.
Meskipun proses autopsi forensik masih berjalan, polisi menduga kuat bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini adalah hubungan asmara.
"Jadi, kami belum bisa menduga-duga sebelum ada hasil autopsi forensik. Tetapi, informasi sementara motivasinya karena ada hubungan asmara. Yang jelas, jenazah ditemukan utuh, tidak ada tanda mutilasi," jelas Eka.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Brigadir Esco, Jasad Ditemukan Terikat, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Geger Polisi di NTB Tewas Terikat di Pohon, Ada Luka Benda Tumpul di Jasad Brigadir Esco!
-
Tragis! Jenazah Perempuan Dicor di Lombok Barat Dievakuasi, Polisi Duga Ada Motif Asmara
-
Duel Panas di Sultan Agung, Ini Link Live Streaming PSIM Yogyakarta vs Arema FC
-
Siapa Anton Fase? Winger Keturunan dan Eks Liga Belanda Gabung PSIM Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar