Suara.com - Teka-teki penyebab kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota polisi yang jasadnya ditemukan secara tragis di Kabupaten Lombok Barat, mulai menemui titik terang. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap temuan krusial yang mengarah pada dugaan kuat adanya tindak kekerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, mengonfirmasi adanya luka bekas hantaman benda tumpul pada jasad korban. Temuan ini memperkuat spekulasi bahwa Brigadir Esco tidak meninggal secara wajar.
"Dugaan sementara ada (luka) benda tumpul," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, dilansir Antara, Senin (25/8/2025).
Meski demikian, Kombes Syarif masih enggan membeberkan secara detail di bagian mana saja titik luka tersebut berada. Ia menegaskan bahwa kesimpulan akhir baru bisa didapat setelah tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menyelesaikan proses autopsi yang dijadwalkan hari ini.
"Nanti kita lihat hasilnya (autopsi)," ujarnya.
Kronologi Penemuan Jasad
Kasus yang menggegerkan ini bermula dari laporan warga pada Minggu (24/8) sekitar pukul 11.30 WITA. Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan leher terikat seutas tali di bawah sebatang pohon. Informasi penemuan ini menyebar cepat dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian yang segera melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas Brigadir Esco, yang merupakan anggota aktif Polres Lombok Barat, berhasil dipastikan dari pakaian yang dikenakannya serta barang-barang pribadi yang ditemukan di kantong celananya, seperti ponsel, jam tangan, hingga kunci kendaraan roda dua.
Baca Juga: Wajah Hancur Tak Dikenali, Geger Penemuan Mayat Pria Membengkak di Ciliwung
Saat ini, kasus kematian janggal ini masih dalam tahap penyelidikan intensif di bawah kendali Tim Satreskrim Polres Lombok Barat.
Namun, tidak tertutup kemungkinan Polda NTB akan mengambil alih penanganan kasus setelah mendengar paparan hasil penyelidikan awal melalui gelar perkara.
Berita Terkait
-
Wajah Hancur Tak Dikenali, Geger Penemuan Mayat Pria Membengkak di Ciliwung
-
Duel Panas di Sultan Agung, Ini Link Live Streaming PSIM Yogyakarta vs Arema FC
-
Siapa Anton Fase? Winger Keturunan dan Eks Liga Belanda Gabung PSIM Yogyakarta
-
Pengusaha Hotel Resah Ditagih Royalti LMKN Hanya Karena Ada TV di Kamar
-
Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar