Suara.com - Teka-teki penyebab kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota polisi yang jasadnya ditemukan secara tragis di Kabupaten Lombok Barat, mulai menemui titik terang. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap temuan krusial yang mengarah pada dugaan kuat adanya tindak kekerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, mengonfirmasi adanya luka bekas hantaman benda tumpul pada jasad korban. Temuan ini memperkuat spekulasi bahwa Brigadir Esco tidak meninggal secara wajar.
"Dugaan sementara ada (luka) benda tumpul," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, dilansir Antara, Senin (25/8/2025).
Meski demikian, Kombes Syarif masih enggan membeberkan secara detail di bagian mana saja titik luka tersebut berada. Ia menegaskan bahwa kesimpulan akhir baru bisa didapat setelah tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menyelesaikan proses autopsi yang dijadwalkan hari ini.
"Nanti kita lihat hasilnya (autopsi)," ujarnya.
Kronologi Penemuan Jasad
Kasus yang menggegerkan ini bermula dari laporan warga pada Minggu (24/8) sekitar pukul 11.30 WITA. Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan leher terikat seutas tali di bawah sebatang pohon. Informasi penemuan ini menyebar cepat dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian yang segera melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas Brigadir Esco, yang merupakan anggota aktif Polres Lombok Barat, berhasil dipastikan dari pakaian yang dikenakannya serta barang-barang pribadi yang ditemukan di kantong celananya, seperti ponsel, jam tangan, hingga kunci kendaraan roda dua.
Baca Juga: Wajah Hancur Tak Dikenali, Geger Penemuan Mayat Pria Membengkak di Ciliwung
Saat ini, kasus kematian janggal ini masih dalam tahap penyelidikan intensif di bawah kendali Tim Satreskrim Polres Lombok Barat.
Namun, tidak tertutup kemungkinan Polda NTB akan mengambil alih penanganan kasus setelah mendengar paparan hasil penyelidikan awal melalui gelar perkara.
Berita Terkait
-
Wajah Hancur Tak Dikenali, Geger Penemuan Mayat Pria Membengkak di Ciliwung
-
Duel Panas di Sultan Agung, Ini Link Live Streaming PSIM Yogyakarta vs Arema FC
-
Siapa Anton Fase? Winger Keturunan dan Eks Liga Belanda Gabung PSIM Yogyakarta
-
Pengusaha Hotel Resah Ditagih Royalti LMKN Hanya Karena Ada TV di Kamar
-
Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur