Suara.com - Wajah para pelaku kekerasan dan pengeroyokan brutal terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting (HRS), Jawilan, Kabupaten Serang, akhirnya terungkap ke publik.
Polres Serang secara resmi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam insiden arogan yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Identitas para tersangka ini cukup mengejutkan, karena berasal dari berbagai latar belakang dua orang sekuriti internal perusahaan, tiga orang yang terafiliasi dengan Ormas BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten), dan satu orang merupakan oknum anggota Brimob aktif dari Polda Banten.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025), membeberkan secara rinci peran masing-masing tersangka yang kini telah diamankan.
Sementara itu, penanganan untuk oknum anggota Brimob diserahkan langsung ke Polda Banten.
"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 5 orang, yang pertama 3 orang ini berperan memukul, memiringkan dan menendang korban Humas KLH dan 2 orang lagi yang melakukan pengeroyokan ke teman-teman wartawan," kata Andi di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025).
Publik kini dapat melihat dengan jelas siapa saja yang bertanggung jawab atas serangan yang mencederai pejabat negara dan insan pers yang sedang bertugas.
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, para tersangka memiliki peran yang terbagi dalam dua klaster pengeroyokan.
1. Pengeroyokan Terhadap Humas KLH:
Baca Juga: 9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
Tiga tersangka secara spesifik menargetkan pejabat Humas KLH dengan tindakan kekerasan fisik yang keji. Mereka adalah:
K: Berperan aktif memukul korban. Tersangka K merupakan sekuriti di PT Genesis Regeneration Smelting (GSR) dan setelah diperiksa, ternyata juga merupakan anggota ormas BPPKB.
- B: Juga merupakan sekuriti internal PT Genesis yang ikut mengeroyok korban.
- R: Merupakan warga sekitar yang turut serta dalam aksi kekerasan terhadap Humas KLH.
"Dari 3 orang yang mengeroyok, saudara K ini sekuriti di PT Genesis, setelah dicek dia juga ternyata anggota ormas BPPKB, terus yang kedua inisial B ini juga merupakan sekuriti PT Genesis dan inisial R ini warga sekitar," ujar Andi.
2. Pengeroyokan Terhadap Wartawan:
Dua tersangka lainnya terbukti secara brutal mengejar dan menganiaya wartawan yang sedang meliput kegiatan sidak KLH, menyebabkan luka serius.
- S alias I: Bersama A, melakukan pengejaran terhadap wartawan.
- A alias F: Terbukti ikut mengejar dan melayangkan pukulan ke arah kepala dan punggung wartawan.
"Yang kedua, pengeroyokan terhadap wartawan, yang pertama saudara S alias I terus saudara A alias F, di mana kedua orang ini melakukan pengejaran terhadap wartawan dan memukul di bagian kepala maupun punggung," sambung Andi.
Tag
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
Kabar Baik untuk Persija, PSSI Potensi 'Geser' Kandang Timnas Indonesia ke Banten
-
Kunjungi Banten Internasional Stadium, Erick Thohir Terkejut karena Hal Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar