Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan kerja Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas dukungan Kadin terhadap pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi, termasuk keterlibatannya dalam program prioritas pemerintah, seperti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kesempatan itu, Mendagri menegaskan peran strategis UMKM dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengatakan, saat pandemi Covid-19 merebak, sektor UMKM mampu menopang pertumbuhan ekonomi di daerah agar tetap tumbuh positif.
“Covid-19 memberi pelajaran salah satu poinnya bahwa UMKM adalah tulang punggung [perekonomian],” ujarnya.
Mendagri mencontohkan kondisi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tetap mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di tengah pandemi berkat dukungan kuat dari sektor UMKM. Padahal, pada periode yang sama, banyak daerah lain justru ekonominya menurun bahkan minus.
Praktik tersebut menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM penting dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, kapasitas fiskal daerah nantinya tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat.
Hal ini perlu menjadi perhatian karena tak sedikit daerah yang sumber fiskalnya masih didominasi dana transfer pusat. Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) harus kreatif dalam meningkatkan PAD, salah satunya dengan mendukung kinerja UMKM.
Selain UMKM, Pemda juga perlu memanfaatkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menggerakkan ekonomi lokal. Saat ini, Kemendagri tengah berupaya mengoptimalkan peran BUMD agar berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Pemberdayaan tersebut memerlukan dukungan dari banyak pihak, salah satunya Kadin yang jaringannya tersebar di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya kepemimpinan kepala daerah yang memiliki jiwa kewirausahaan sehingga mampu membaca peluang dan potensi sumber pendapatan daerah. Kebijakan kemudahan perizinan berusaha juga perlu diterapkan untuk menghidupkan ekosistem dunia usaha. Ia meyakini langkah tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Baca Juga: Mendagri: Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat
“Daerah yang maju adalah daerah yang swastanya hidup,” jelasnya. ***
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran Daerah Jadi Fokus, Pemerintah Kurangi Transfer Pusat
-
Beras SPHP Disalurkan ke Provinsi Banten, Mendagri Tito Pantau Langsung
-
Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Perum Bulog Realisasikan Program SPHP: Stabilisasi Harga Beras
-
Memperingati HUT Ke-80, Kemendagri Gelar Seminar Nasional untuk Perkuat Kinerja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh