Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan kerja Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas dukungan Kadin terhadap pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi, termasuk keterlibatannya dalam program prioritas pemerintah, seperti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kesempatan itu, Mendagri menegaskan peran strategis UMKM dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengatakan, saat pandemi Covid-19 merebak, sektor UMKM mampu menopang pertumbuhan ekonomi di daerah agar tetap tumbuh positif.
“Covid-19 memberi pelajaran salah satu poinnya bahwa UMKM adalah tulang punggung [perekonomian],” ujarnya.
Mendagri mencontohkan kondisi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tetap mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di tengah pandemi berkat dukungan kuat dari sektor UMKM. Padahal, pada periode yang sama, banyak daerah lain justru ekonominya menurun bahkan minus.
Praktik tersebut menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM penting dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, kapasitas fiskal daerah nantinya tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat.
Hal ini perlu menjadi perhatian karena tak sedikit daerah yang sumber fiskalnya masih didominasi dana transfer pusat. Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) harus kreatif dalam meningkatkan PAD, salah satunya dengan mendukung kinerja UMKM.
Selain UMKM, Pemda juga perlu memanfaatkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menggerakkan ekonomi lokal. Saat ini, Kemendagri tengah berupaya mengoptimalkan peran BUMD agar berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Pemberdayaan tersebut memerlukan dukungan dari banyak pihak, salah satunya Kadin yang jaringannya tersebar di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya kepemimpinan kepala daerah yang memiliki jiwa kewirausahaan sehingga mampu membaca peluang dan potensi sumber pendapatan daerah. Kebijakan kemudahan perizinan berusaha juga perlu diterapkan untuk menghidupkan ekosistem dunia usaha. Ia meyakini langkah tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Baca Juga: Mendagri: Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat
“Daerah yang maju adalah daerah yang swastanya hidup,” jelasnya. ***
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran Daerah Jadi Fokus, Pemerintah Kurangi Transfer Pusat
-
Beras SPHP Disalurkan ke Provinsi Banten, Mendagri Tito Pantau Langsung
-
Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Dukung Perum Bulog Realisasikan Program SPHP: Stabilisasi Harga Beras
-
Memperingati HUT Ke-80, Kemendagri Gelar Seminar Nasional untuk Perkuat Kinerja
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan