Suara.com - Di antara para penerima nama yang menerima Tanda Kehormatan, ada satu yang kisahnya paling menonjol sebagai simbol kesetiaan politik yang tak tergoyahkan yakni Zulkifli Hasan.
Penganugerahan Bintang Republik Indonesia Utama, tanda kehormatan sipil tertinggi di negeri ini, kepada Ketua Umum PAN tersebut adalah sebuah pernyataan paling tegas dari Presiden Prabowo Subianto.
Ini bukan sekadar penghargaan. Ini adalah "mahkota" bagi seorang sekutu yang memilih untuk tetap berdiri di sisi Prabowo melewati dua kekalahan pahit di pilpres.
Di saat banyak yang datang dan pergi, Zulhas membuktikan diri sebagai 'jenderal politik' yang paling loyal. Inilah profil sang pejuang setia di lingkaran dalam Istana.
1. Siapa Zulkifli Hasan? Politisi Senior Lintas Zaman
Zulkifli Hasan, atau Zulhas, bukanlah nama baru di panggung politik.
Sebelum dikenal sebagai sekutu utama Prabowo, ia telah menapaki jenjang karier yang impresif dan memegang jabatan-jabatan paling strategis di republik ini, termasuk Ketua MPR RI (2014-2019), pernah menjadi Menteri Kehutanan (2009-2014) saat era Presiden SBY.
Kekinian Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN): Menjadi nakhoda salah satu partai menengah terbesar di Indonesia.
2. Kisah Loyalitas: Setia Melewati Dua Kekalahan Pahit
Baca Juga: Dulu Lawan Kini Kawan, 'Slepetan' Cak Imin Berbuah Bintang Jasa Prabowo
Inilah yang membedakan Zulhas dari banyak politisi lain di koalisi saat ini. Loyalitasnya kepada Prabowo ditempa dalam api kekalahan.
Saat banyak partai lain memilih untuk bergabung dengan pemenang, PAN di bawah komando Zulhas secara konsisten berada di barisan pendukung Prabowo, meskipun harus berada di luar pemerintahan (oposisi).
Keputusannya untuk terus mendukung Prabowo adalah sebuah pertaruhan politik yang sangat besar, yang akhirnya terbayar lunas saat Prabowo memenangkan Pilpres 2024.
Kesetiaannya di masa-masa sulit inilah yang kini "dihargai" dengan sangat tinggi oleh Prabowo.
3. Bintang Republik Indonesia Utama: Bukan Sekadar Penghargaan
Menerima Bintang Republik Indonesia Utama menempatkan Zulkifli Hasan dalam kategori yang sangat elite.
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Lawan Kini Kawan, 'Slepetan' Cak Imin Berbuah Bintang Jasa Prabowo
-
6 Fakta Ironi Ketum Golkar Bahlil: Klaim Lawan 'Penyakit', Tapi Bungkam Soal Korupsi?
-
Dari Istri Jenderal ke Penerima Bintang Jasa Prabowo: Siapa Sebenarnya Siti Hardjanti?
-
Gus Ipul Ungkap Fenomena Tak Terduga: Warga Kini Ramai-Ramai Tolak Bansos!
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Ambil Alih Seluruh Pabrik Asing di Indonesia?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu