Suara.com - Sikap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, di Palu baru-baru ini menjadi sorotan tajam di panggung politik nasional.
Di satu sisi, ia mengeluarkan klaim heroik tentang peran partainya. Di sisi lain, ia memilih bungkam saat dihadapkan pada isu paling krusial saat ini korupsi.
Kontradiksi ini memunculkan sejumlah fakta menarik tentang strategi komunikasi dan posisi politik Partai Golkar di awal pemerintahan Prabowo-Gibran.
1. Bungkam Seribu Bahasa Soal OTT Wamenaker
Ini adalah fakta utamanya. Saat media bertanya langsung mengenai tanggapan dan langkah Golkar terkait kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Bahlil secara sadar menolak untuk menjawab.
Ia memilih menghindar dan mengalihkan pembicaraan, sebuah gestur yang sangat kentara di hadapan para jurnalis.
2. Klaim Gagah: Golkar Adalah 'Garda Terdepan' Lawan Penyakit
Ironisnya, tak lama setelah bungkam soal korupsi, Bahlil melontarkan retorika yang sangat kuat. Ia menganalogikan, "kalau ada bibit penyakit mencoba untuk mengganggu stabilitas pemerintahan, maka garda terdepan yang akan mengganggu bibit penyakit itu adalah Partai Golkar."
Klaim ini langsung menjadi sorotan karena dianggap kontradiktif dengan sikap diamnya terhadap 'penyakit' korupsi.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Raih Tanda Jasa, Golkar Klaim Buktikan Kapasitas Kepemimpinan!
3. Punya 11 'Pemain' Kunci di Kabinet Prabowo
Sikap Bahlil menjadi sangat signifikan karena posisi tawar partainya. Partai Golkar adalah salah satu kekuatan terbesar di kabinet dengan 8 kursi menteri dan 3 kursi wakil menteri.
Dengan kekuatan sebesar ini, publik menuntut akuntabilitas dan sikap yang jelas dari Golkar terhadap isu integritas pemerintahan, bukan sekadar diam.
4. Bukan Sekadar Ketum Partai, Tapi Juga Menteri Aktif
Perlu diingat, Bahlil Lahadalia bukan hanya Ketua Umum Partai Golkar. Ia juga merupakan seorang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) aktif di kabinet.
Sikap bungkamnya bisa dilihat bukan hanya sebagai sikap partai, tetapi juga sebagai sikap seorang pejabat tinggi negara terhadap kasus korupsi yang menimpa rekannya di pemerintahan.
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil Lahadalia Raih Tanda Jasa, Golkar Klaim Buktikan Kapasitas Kepemimpinan!
-
Gus Ipul Ungkap Fenomena Tak Terduga: Warga Kini Ramai-Ramai Tolak Bansos!
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Ambil Alih Seluruh Pabrik Asing di Indonesia?
-
Skandal Nampan MBG Prabowo Diduga Mengandung Lemak Babi, Publik Murka: Haram Dong?
-
DPR Setuju, Kementerian Haji Siap Lahir, Menteri Hukum: Perpres Sedang Dikebut!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi