"Juga untuk makanan dan minuman, bukan hanya jasa perhotelan saja tetapi juga untuk makanan dan minuman 20 persen sampai dengan Desember 2025." ucap Pramono.
"Wajib pajak dapat menyampaikan surat pernyataan bersedia melakukan pelaporan data transaksinya usaha secara elektronik dengan menggunakan sistem e-TRAP yang selama ini kita gunakan," katanya.
Kondisi Darurat Industri Perhotelan
Kebijakan tersebut dinilai hadir di saat kondisi yang genting.
Sebelumnya, data survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI DK Jakarta) pada April 2025 menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan penurunan okupansi selama triwulan pertama tahun 2025.
Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkapkan tekanan terjadi dari berbagai sisi, tidak hanya pendapatan yang anjlok, tetapi juga beban biaya yang meningkat drastis.
"Ketidakseimbangan struktur pasar menunjukkan perlunya pembenahan strategi promosi dan kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar internasional," kata Sutrisno.
Situasi diperparah oleh membengkaknya biaya operasional, seperti kenaikan tarif air PDAM hingga 71 persen, harga gas yang naik 20 persen, dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9 persen.
Baca Juga: Jakarta Membara! Pos Polisi Slipi Dibakar Massa, Gubernur Pramono Malah Santai: Aman-aman Saja
Kondisi ini memaksa banyak hotel melakukan efisiensi ketat, termasuk pengurangan karyawan.
Bahkan, survei PHRI mencatat bahwa 70 persen responden siap melakukan PHK antara 10 hingga 30 persen jika tidak ada intervensi kebijakan yang konkret dari pemerintah.
Selain itu, pelaku industri juga mengeluhkan kompleksitas regulasi dan sertifikasi.
Proses birokrasi yang panjang, perizinan berlapis, dan biaya yang tidak transparan dinilai menyulitkan pengusaha, mulai dari izin lingkungan hingga sertifikat laik fungsi dan izin minuman beralkohol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat