"Juga untuk makanan dan minuman, bukan hanya jasa perhotelan saja tetapi juga untuk makanan dan minuman 20 persen sampai dengan Desember 2025." ucap Pramono.
"Wajib pajak dapat menyampaikan surat pernyataan bersedia melakukan pelaporan data transaksinya usaha secara elektronik dengan menggunakan sistem e-TRAP yang selama ini kita gunakan," katanya.
Kondisi Darurat Industri Perhotelan
Kebijakan tersebut dinilai hadir di saat kondisi yang genting.
Sebelumnya, data survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI DK Jakarta) pada April 2025 menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan penurunan okupansi selama triwulan pertama tahun 2025.
Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkapkan tekanan terjadi dari berbagai sisi, tidak hanya pendapatan yang anjlok, tetapi juga beban biaya yang meningkat drastis.
"Ketidakseimbangan struktur pasar menunjukkan perlunya pembenahan strategi promosi dan kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar internasional," kata Sutrisno.
Situasi diperparah oleh membengkaknya biaya operasional, seperti kenaikan tarif air PDAM hingga 71 persen, harga gas yang naik 20 persen, dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9 persen.
Baca Juga: Jakarta Membara! Pos Polisi Slipi Dibakar Massa, Gubernur Pramono Malah Santai: Aman-aman Saja
Kondisi ini memaksa banyak hotel melakukan efisiensi ketat, termasuk pengurangan karyawan.
Bahkan, survei PHRI mencatat bahwa 70 persen responden siap melakukan PHK antara 10 hingga 30 persen jika tidak ada intervensi kebijakan yang konkret dari pemerintah.
Selain itu, pelaku industri juga mengeluhkan kompleksitas regulasi dan sertifikasi.
Proses birokrasi yang panjang, perizinan berlapis, dan biaya yang tidak transparan dinilai menyulitkan pengusaha, mulai dari izin lingkungan hingga sertifikat laik fungsi dan izin minuman beralkohol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat