Suara.com - Ekonom senior Anthony Budiawan melontarkan tudingan tajam yang mengguncang panggung kebijakan fiskal Indonesia.
Dalam sebuah diskusi, ia menuding ada praktik tak wajar dalam pengelolaan keuangan negara yang disebutnya telah gagal total selama satu dekade terakhir, menyeret nama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dugaan adanya 'kekuatan besar' yang melindunginya.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) ini secara gamblang membeberkan indikator kegagalan tersebut, yakni meroketnya utang pemerintah yang kini menembus angka fantastis.
"Ini adalah bukti kegagalan total," ujar Anthony dalam podcast di Forum Keadilan TV dikutip dari YouTube pada Selasa (26/8/2025).
Lingkaran Setan: Utang untuk Bayar Bunga Utang
Anthony menyoroti lonjakan utang negara yang mencapai Rp8.700 triliun, sebuah kenaikan drastis sebesar 230% dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Kondisi ini, menurutnya, diperparah dengan anjloknya rasio pajak (tax ratio) dari 13,3% pada 2008 menjadi hanya 8,48% per Juni 2025.
Situasi fiskal disebut semakin kritis karena pembayaran bunga utang telah melahap porsi jumbo dari penerimaan negara. Data menunjukkan pembayaran bunga utang telah mencapai 25% dari total penerimaan pajak.
Yang lebih mengkhawatirkan, Anthony menyebut adanya praktik gali lubang tutup lubang.
Baca Juga: Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
"Pembayaran bunga utang telah mencapai 25% dari total penerimaan pajak, dan yang lebih parah, bunga tersebut dibayar menggunakan utang baru, menciptakan lingkaran setan keuangan," ungkapnya.
Fenomena ini, menurut para ekonom, menandakan Indonesia telah masuk fase terjebak utang atau debt trap.
Tudingan Serius: Sri Mulyani dan Jaringan 'Berkeley Mafia'
Tak berhenti di situ, Anthony Budiawan juga menyuarakan kecurigaan adanya "kekuatan di belakang" Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membuatnya seolah tak tersentuh meski kebijakannya dianggap gagal.
Ia bahkan mengutip almarhum ekonom senior Kwik Kian Gie yang pernah mengaitkan Sri Mulyani dengan jaringan "Berkeley Mafia", sebuah istilah yang merujuk pada para teknokrat ekonomi lulusan University of California, Berkeley, yang dinilai memiliki pengaruh besar dalam kebijakan ekonomi Indonesia sejak era Orde Baru.
Lebih jauh, ia menduga telah terjadi korupsi sistemik di institusi vital seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Anthony mengindikasikan adanya pembagian hasil korupsi dari level atas hingga bawah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar