Suara.com - Ekonom senior Anthony Budiawan melontarkan tudingan tajam yang mengguncang panggung kebijakan fiskal Indonesia.
Dalam sebuah diskusi, ia menuding ada praktik tak wajar dalam pengelolaan keuangan negara yang disebutnya telah gagal total selama satu dekade terakhir, menyeret nama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dugaan adanya 'kekuatan besar' yang melindunginya.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) ini secara gamblang membeberkan indikator kegagalan tersebut, yakni meroketnya utang pemerintah yang kini menembus angka fantastis.
"Ini adalah bukti kegagalan total," ujar Anthony dalam podcast di Forum Keadilan TV dikutip dari YouTube pada Selasa (26/8/2025).
Lingkaran Setan: Utang untuk Bayar Bunga Utang
Anthony menyoroti lonjakan utang negara yang mencapai Rp8.700 triliun, sebuah kenaikan drastis sebesar 230% dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Kondisi ini, menurutnya, diperparah dengan anjloknya rasio pajak (tax ratio) dari 13,3% pada 2008 menjadi hanya 8,48% per Juni 2025.
Situasi fiskal disebut semakin kritis karena pembayaran bunga utang telah melahap porsi jumbo dari penerimaan negara. Data menunjukkan pembayaran bunga utang telah mencapai 25% dari total penerimaan pajak.
Yang lebih mengkhawatirkan, Anthony menyebut adanya praktik gali lubang tutup lubang.
Baca Juga: Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
"Pembayaran bunga utang telah mencapai 25% dari total penerimaan pajak, dan yang lebih parah, bunga tersebut dibayar menggunakan utang baru, menciptakan lingkaran setan keuangan," ungkapnya.
Fenomena ini, menurut para ekonom, menandakan Indonesia telah masuk fase terjebak utang atau debt trap.
Tudingan Serius: Sri Mulyani dan Jaringan 'Berkeley Mafia'
Tak berhenti di situ, Anthony Budiawan juga menyuarakan kecurigaan adanya "kekuatan di belakang" Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membuatnya seolah tak tersentuh meski kebijakannya dianggap gagal.
Ia bahkan mengutip almarhum ekonom senior Kwik Kian Gie yang pernah mengaitkan Sri Mulyani dengan jaringan "Berkeley Mafia", sebuah istilah yang merujuk pada para teknokrat ekonomi lulusan University of California, Berkeley, yang dinilai memiliki pengaruh besar dalam kebijakan ekonomi Indonesia sejak era Orde Baru.
Lebih jauh, ia menduga telah terjadi korupsi sistemik di institusi vital seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Anthony mengindikasikan adanya pembagian hasil korupsi dari level atas hingga bawah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi