Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan penjelasan terkait kebijakan baru mengenai tunjangan perumahan bagi anggota dewan periode 2024-2029.
Mulai Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan sebagai gantinya akan menerima dana tunjangan untuk biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengklarifikasi bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan akan diberikan kepada setiap anggota dewan.
Namun, ia menekankan bahwa pembayaran ini hanya berlangsung selama satu tahun.
"Anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menegaskan bahwa total dana yang diterima selama satu tahun tersebut, yakni Rp 600 juta, harus digunakan oleh para legislator untuk membiayai kontrak rumah selama keseluruhan periode jabatan mereka dari 2024 hingga 2029.
Mekanisme pembayaran secara angsuran ini ditempuh karena anggaran tidak mencukupi untuk diberikan sekaligus di awal masa jabatan.
"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," tambahnya.
Dengan demikian, setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan bulanan tersebut.
Baca Juga: Demo DPR Ricuh: Tembok Dihajar Tulisan 'Who Needs Gibran' hingga Sindiran Gaji Dewan 'IQ Jongkok'!
"Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah nggak ada lagi," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Kebijakan ini diambil setelah fasilitas perumahan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami dinilai sudah tidak layak huni dan tidak ekonomis untuk dipertahankan.
Sebagai kompensasi, pemerintah dan DPR menyepakati pemberian tunjangan dalam bentuk uang tunai.
Dasco mengakui bahwa penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya telah menimbulkan polemik di masyarakat luas.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai mekanisme dan tujuan dari kebijakan tunjangan perumahan yang baru.
Sebelumnya, aksi massa menuntut pembubaran DPR terjadi sepanjang Senin (25/8/2025). Massa yang terdiri dari kelompok mahasiswa, masyarakat sipil hingga anak STM menyuarakan pembubabaran DPR yang melukai hati rakyat.
Aksi tersebut berakhir dengan chaos yang terjadi di sejumlah titik area luar Kawasan Kompleks Gedung Parlemen Jakarta hingga Senin malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!