Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan penjelasan terkait kebijakan baru mengenai tunjangan perumahan bagi anggota dewan periode 2024-2029.
Mulai Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan sebagai gantinya akan menerima dana tunjangan untuk biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengklarifikasi bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan akan diberikan kepada setiap anggota dewan.
Namun, ia menekankan bahwa pembayaran ini hanya berlangsung selama satu tahun.
"Anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menegaskan bahwa total dana yang diterima selama satu tahun tersebut, yakni Rp 600 juta, harus digunakan oleh para legislator untuk membiayai kontrak rumah selama keseluruhan periode jabatan mereka dari 2024 hingga 2029.
Mekanisme pembayaran secara angsuran ini ditempuh karena anggaran tidak mencukupi untuk diberikan sekaligus di awal masa jabatan.
"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," tambahnya.
Dengan demikian, setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan bulanan tersebut.
Baca Juga: Demo DPR Ricuh: Tembok Dihajar Tulisan 'Who Needs Gibran' hingga Sindiran Gaji Dewan 'IQ Jongkok'!
"Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah nggak ada lagi," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Kebijakan ini diambil setelah fasilitas perumahan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami dinilai sudah tidak layak huni dan tidak ekonomis untuk dipertahankan.
Sebagai kompensasi, pemerintah dan DPR menyepakati pemberian tunjangan dalam bentuk uang tunai.
Dasco mengakui bahwa penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya telah menimbulkan polemik di masyarakat luas.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai mekanisme dan tujuan dari kebijakan tunjangan perumahan yang baru.
Sebelumnya, aksi massa menuntut pembubaran DPR terjadi sepanjang Senin (25/8/2025). Massa yang terdiri dari kelompok mahasiswa, masyarakat sipil hingga anak STM menyuarakan pembubabaran DPR yang melukai hati rakyat.
Aksi tersebut berakhir dengan chaos yang terjadi di sejumlah titik area luar Kawasan Kompleks Gedung Parlemen Jakarta hingga Senin malam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas