- Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium
- Penetapan harga ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025
- HET beras medium terbaru berkisar Rp 13.500–Rp 15.500/kg
Suara.com - Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium menjadi Rp 13.000 per kilogram.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
"Bersama ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Ecaran Tertinggi Beras (terlampir), untuk dapat dipergunakan sesuai keperluan dan/atau menjadi acuan dalam penjualan beras ke konsumen," bunyi surat pemberitahuan, dilihat Selasa 26 Agustus 2025.
Kenaikan HET beras medium ini berkisar antara Rp 900 per kilogram hingga Rp 2.000 per kilogram tergantung wilayah.
Namun, untuk beras premium, pemerintah memastikan tidak ada penyesuaian harga.
Berikut daftar HET beras medium dan premium terbaru untuk berbagai daerah:
1. Jawa, Lampung, Sumatera Selatan
- Beras Medium: Rp 13.500/kg
- Beras Premium: Rp 14.900/kg
2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung
- Beras Medium: Rp 14.000/kg
- Beras Premium: Rp 15.400/kg
3. Bali dan Nusa Tenggara Barat
- Beras Medium: Rp 13.500/kg
- Beras Premium: Rp 14.900/kg
4. Nusa Tenggara Timur
- Beras Medium: Rp 14.000/kg
- Beras Premium: Rp 15.400/kg
5. Sulawesi
- Beras Medium: Rp 13.500/kg
- Beras Premium: Rp 14.900/kg
6. Kalimantan
- Beras Medium: Rp 14.000/kg
- Beras Premium: Rp 15.400/kg
7. Maluku
- Beras Medium: Rp 15.500/kg
- Beras Premium: Rp 15.800/kg
8. Papua
- Beras Medium: Rp 15.500/kg
- Beras Premium: Rp 15.800/kg
Berita Terkait
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
Harga Beras Bikin Jantungan? Di Penggilingan Turun, Eh di Pasar Malah Melambung!
-
Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?
-
HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati
-
Harga Beras Rojolele, Mentikwangi, dan IR 64 untuk Zakat Fitrah 2026: Berapa Hitungannya per Orang?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun