- Pemuda berinisial MA mengamuk dan pecahkan kaca gerai KFC karena tak diberi kulit ayam.
- Aksi dilakukan dalam kondisi mabuk setelah menenggak dua botol minuman keras.
- MA ditangkap polisi dan dijerat pasal pemerasan serta pengerusakan, terancam hukuman penjara.
Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan ulah seorang pemuda berinisial MA (27) yang mengamuk hebat di sebuah gerai restoran cepat saji di Tangerang Selatan.
Diduga kuat karena permintaannya untuk mendapatkan gorengan kulit ayam ditolak, MA kalap hingga nekat memecahkan kaca jendela gerai tersebut.
Peristiwa yang terekam dalam laporan dan menjadi viral ini terjadi di gerai KFC Puspiptek, Serpong, pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, pelaku awalnya mendatangi gerai tersebut untuk meminta nasi dan kulit ayam.
"Pelaku datang meminta nasi dan gorengan kulit ayam KFC, yang bilangnya untuk dorongan minum-minuman keras," ujar AKP Dhady dalam unggahan @wargatangsel dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.
Nahas, keinginan MA tak dapat dipenuhi oleh pihak restoran. Tak terima dengan penolakan tersebut, pemuda itu langsung naik pitam.
Dia terlibat adu mulut dengan salah seorang karyawan hingga akhirnya diamankan oleh petugas keamanan dan diminta meninggalkan lokasi.
Namun, bukannya pulang, MA justru kembali tak lama kemudian dengan amarah yang memuncak. Tanpa basa-basi, dia langsung menghancurkan kaca jendela drive-thru dengan tangan kosongnya.
Petugas keamanan yang mencoba meminta pertanggungjawaban pun tak dihiraukannya, dan pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga: McDonalds Hadir di Jombang, Buka Peluang Kerja dan Dukung Ekonomi Lokal
"Sekuriti sempat meminta pertanggungjawaban namun pelaku tidak mau dan meninggalkan TKP," jelas Dhady.
Saat melancarkan aksinya, MA diketahui berada di bawah pengaruh alkohol.
"Pelaku ketika melaksanakan aksinya dalam keadaan mabuk setelah meminum dua botol minuman Intisari," tambah Dhady.
Pihak KFC kemudian melaporkan insiden pengerusakan ini ke Polsek Cisauk. Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian akhirnya berhasil meringkus MA pada Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 18.00 WIB, beserta barang bukti berupa pecahan kaca.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Barang bukti juga sudah disita," tegas Dhady.
Atas perbuatannya yang meresahkan itu, MA kini harus mendekam di sel tahanan. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan, dan terancam hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Borong Saham KFC, Harta Kekayaan Liana Saputri Anak Haji Isam Ditaksir Rp 2 Triliun
-
Sosok Liana Saputri Anak Haji Isam yang Borong Saham KFC: Profil, Hobi, dan Gurita Bisnis
-
KFC Jual Saham Anak Usaha ke Perusahaan Haji Isam Meski Dinilai "Tidak Wajar"
-
Di Tengah Seruan Boikot! Anak Haji Isam Borong Saham KFC Senilai Rp54 Miliar
-
KFC Buka 7.000 Lowongan Kerja, Intip Gajinya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain