- Pemuda berinisial MA mengamuk dan pecahkan kaca gerai KFC karena tak diberi kulit ayam.
- Aksi dilakukan dalam kondisi mabuk setelah menenggak dua botol minuman keras.
- MA ditangkap polisi dan dijerat pasal pemerasan serta pengerusakan, terancam hukuman penjara.
Suara.com - Jagat maya dihebohkan dengan ulah seorang pemuda berinisial MA (27) yang mengamuk hebat di sebuah gerai restoran cepat saji di Tangerang Selatan.
Diduga kuat karena permintaannya untuk mendapatkan gorengan kulit ayam ditolak, MA kalap hingga nekat memecahkan kaca jendela gerai tersebut.
Peristiwa yang terekam dalam laporan dan menjadi viral ini terjadi di gerai KFC Puspiptek, Serpong, pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, pelaku awalnya mendatangi gerai tersebut untuk meminta nasi dan kulit ayam.
"Pelaku datang meminta nasi dan gorengan kulit ayam KFC, yang bilangnya untuk dorongan minum-minuman keras," ujar AKP Dhady dalam unggahan @wargatangsel dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.
Nahas, keinginan MA tak dapat dipenuhi oleh pihak restoran. Tak terima dengan penolakan tersebut, pemuda itu langsung naik pitam.
Dia terlibat adu mulut dengan salah seorang karyawan hingga akhirnya diamankan oleh petugas keamanan dan diminta meninggalkan lokasi.
Namun, bukannya pulang, MA justru kembali tak lama kemudian dengan amarah yang memuncak. Tanpa basa-basi, dia langsung menghancurkan kaca jendela drive-thru dengan tangan kosongnya.
Petugas keamanan yang mencoba meminta pertanggungjawaban pun tak dihiraukannya, dan pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga: McDonalds Hadir di Jombang, Buka Peluang Kerja dan Dukung Ekonomi Lokal
"Sekuriti sempat meminta pertanggungjawaban namun pelaku tidak mau dan meninggalkan TKP," jelas Dhady.
Saat melancarkan aksinya, MA diketahui berada di bawah pengaruh alkohol.
"Pelaku ketika melaksanakan aksinya dalam keadaan mabuk setelah meminum dua botol minuman Intisari," tambah Dhady.
Pihak KFC kemudian melaporkan insiden pengerusakan ini ke Polsek Cisauk. Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian akhirnya berhasil meringkus MA pada Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 18.00 WIB, beserta barang bukti berupa pecahan kaca.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Barang bukti juga sudah disita," tegas Dhady.
Atas perbuatannya yang meresahkan itu, MA kini harus mendekam di sel tahanan. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan, dan terancam hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Borong Saham KFC, Harta Kekayaan Liana Saputri Anak Haji Isam Ditaksir Rp 2 Triliun
-
Sosok Liana Saputri Anak Haji Isam yang Borong Saham KFC: Profil, Hobi, dan Gurita Bisnis
-
KFC Jual Saham Anak Usaha ke Perusahaan Haji Isam Meski Dinilai "Tidak Wajar"
-
Di Tengah Seruan Boikot! Anak Haji Isam Borong Saham KFC Senilai Rp54 Miliar
-
KFC Buka 7.000 Lowongan Kerja, Intip Gajinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur