Suara.com - Perjuangan panjang para penyelenggara haji dan umrah akhirnya berbuah manis. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) merayakan pengesahan Kementerian Haji dan Umrah oleh DPR RI sebagai sebuah tonggak sejarah yang telah mereka idam-idamkan sejak lama.
Bagi AMPHURI, ini bukan sekadar lembaga baru, melainkan lahirnya “ayah kandung resmi” yang akan fokus mengurusi jamaah dan ekosistem haji-umrah setelah 75 tahun berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Ia menyebut asosiasinyalah yang menjadi inisiator ide pembentukan kementerian khusus ini sejak masa penyusunan kabinet Presiden Prabowo Subianto.
“AMPHURI sudah lama merindukan kita punya Menteri Haji dan Umrah. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” ujar Firman kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, kementerian ini akan menjadi jawaban atas berbagai tantangan, terutama dalam diplomasi internasional.
Selama ini, Indonesia yang hanya diwakili setingkat direktorat dianggap tidak selevel dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Selama ini, hubungan diplomasi sering timpang. Dengan adanya kementerian, posisi kita akan apple to apple,” tegasnya.
Dengan posisi tawar yang lebih kuat, Firman yakin Indonesia bisa lebih baik dalam melindungi kepentingan jamaah dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi di tanah air.
Sebagai pihak yang sejak awal mengusulkan, AMPHURI menyatakan siap 100% menjadi mitra strategis dan berperan aktif membantu kementerian baru dalam menyusun aturan turunan undang-undang.
DPR Sahkan UU Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Baca Juga: Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
Sebelumnya, sebuah langkah bersejarah dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia telah diambil. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pengesahan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal ini menandai lahirnya sebuah lembaga baru yang akan mengurusi jemaah: Kementerian Haji dan Umrah.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Cucun di hadapan anggota dewan.
Pertanyaan itu dijawab dengan seruan "Setuju" yang menggema di ruang sidang, menandai berakhirnya era Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Transformasi dari badan menjadi kementerian ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Presiden ingin memperkuat sistem penyelenggaraan haji agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.
"Revisi UU ini bukan untuk mengubah esensi ibadah, tetapi untuk menyempurnakan sistem sesuai dinamika dan kebutuhan jemaah," jelas Supratman.
Dengan adanya kementerian khusus, pemerintah berharap tata kelola haji dan umrah akan naik kelas, memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi jutaan jemaah Indonesia
Berita Terkait
-
Jakarta Rusuh! Polisi Bekuk 196 Pelajar saat Demo 25 Agustus di DPR: Ada yang Datang dari Sukabumi
-
Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
-
Siapa Dave Laksono? Wakil Rakyat Tajir Melintir tapi Cuit Nyali saat DPR Dikepung Pendemo 25 Agustus
-
Imbas Sebut Ekonomi Indonesia Baik-baik Saja, Guru Gembul Tantang Prabowo: Turun Pak Please...
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi