Namun, data menunjukkan pada kuartal pertama 2024 saja, 1,2 juta unit nampan senilai Rp40 miliar berhasil masuk. Diduga kuat, jutaan nampan lainnya lolos melalui penyelundupan atau dengan menyamarkan kode HS. Kebijakan larangan ini pun akhirnya dicabut pada 30 Juni 2025 dengan alasan daya saing.
“Deregulasi ini penting agar Indonesia tetap kompetitif,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu.
5. Pemerintah Terkesan Lempar Tanggung Jawab
Di tengah skandal besar ini, otoritas terkait terkesan saling lempar tanggung jawab. Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola program mengaku tidak memiliki wewenang untuk menguji kualitas nampan.
Kementerian Perdagangan belum memberikan klarifikasi, sementara Badan Standardisasi Nasional (BSN) bungkam soal penyalahgunaan logo SNI.
“BGN hanya pengguna. Penilaian produk harus dari otoritas yang berwenang,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Berita Terkait
-
Program MBG Andalan Prabowo Terancam Gagal? DPR Bakal Panggil Kepala BGN Usut Dugaan Nampan Babi
-
Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Menag Nasaruddin: Kami Asumsikan Semuanya Baik
-
DPR Segera Kepala BGN soal Isu Nampan MBG Mengandung Minyak Babi: Rentan jadi Masalah!
-
Komposisi Stainless Steel 201: Diduga Jadi Baki Makanan MBG, Non Food Grade, Terkandung Minyak Babi
-
Nampan Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Ternyata Mengandung Lemak Babi?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar