Namun, data menunjukkan pada kuartal pertama 2024 saja, 1,2 juta unit nampan senilai Rp40 miliar berhasil masuk. Diduga kuat, jutaan nampan lainnya lolos melalui penyelundupan atau dengan menyamarkan kode HS. Kebijakan larangan ini pun akhirnya dicabut pada 30 Juni 2025 dengan alasan daya saing.
“Deregulasi ini penting agar Indonesia tetap kompetitif,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu.
5. Pemerintah Terkesan Lempar Tanggung Jawab
Di tengah skandal besar ini, otoritas terkait terkesan saling lempar tanggung jawab. Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola program mengaku tidak memiliki wewenang untuk menguji kualitas nampan.
Kementerian Perdagangan belum memberikan klarifikasi, sementara Badan Standardisasi Nasional (BSN) bungkam soal penyalahgunaan logo SNI.
“BGN hanya pengguna. Penilaian produk harus dari otoritas yang berwenang,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Berita Terkait
-
Program MBG Andalan Prabowo Terancam Gagal? DPR Bakal Panggil Kepala BGN Usut Dugaan Nampan Babi
-
Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Menag Nasaruddin: Kami Asumsikan Semuanya Baik
-
DPR Segera Kepala BGN soal Isu Nampan MBG Mengandung Minyak Babi: Rentan jadi Masalah!
-
Komposisi Stainless Steel 201: Diduga Jadi Baki Makanan MBG, Non Food Grade, Terkandung Minyak Babi
-
Nampan Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Ternyata Mengandung Lemak Babi?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026