Namun, data menunjukkan pada kuartal pertama 2024 saja, 1,2 juta unit nampan senilai Rp40 miliar berhasil masuk. Diduga kuat, jutaan nampan lainnya lolos melalui penyelundupan atau dengan menyamarkan kode HS. Kebijakan larangan ini pun akhirnya dicabut pada 30 Juni 2025 dengan alasan daya saing.
“Deregulasi ini penting agar Indonesia tetap kompetitif,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu.
5. Pemerintah Terkesan Lempar Tanggung Jawab
Di tengah skandal besar ini, otoritas terkait terkesan saling lempar tanggung jawab. Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola program mengaku tidak memiliki wewenang untuk menguji kualitas nampan.
Kementerian Perdagangan belum memberikan klarifikasi, sementara Badan Standardisasi Nasional (BSN) bungkam soal penyalahgunaan logo SNI.
“BGN hanya pengguna. Penilaian produk harus dari otoritas yang berwenang,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Berita Terkait
-
Program MBG Andalan Prabowo Terancam Gagal? DPR Bakal Panggil Kepala BGN Usut Dugaan Nampan Babi
-
Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Menag Nasaruddin: Kami Asumsikan Semuanya Baik
-
DPR Segera Kepala BGN soal Isu Nampan MBG Mengandung Minyak Babi: Rentan jadi Masalah!
-
Komposisi Stainless Steel 201: Diduga Jadi Baki Makanan MBG, Non Food Grade, Terkandung Minyak Babi
-
Nampan Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Ternyata Mengandung Lemak Babi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka