Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto.
Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan keterkaitan dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Idianto ditangani langsung oleh tim dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).
Pemeriksaan tersebut berfokus pada aspek pelanggaran etik internal.
“Benar, memang Timwas Kejagung telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui terhadap peristiwa itu,” kata Anang, di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Anang menegaskan bahwa dalam proses ini, Kejagung secara aktif berkoordinasi dengan tim penyidik dari KPK untuk memastikan sinergi penanganan perkara, baik dari sisi pidana maupun etik.
“Timwas Kejagung juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim teman-teman dari KPK,” ujarnya.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi dan bersifat tertutup.
Anang menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.
Baca Juga: Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
“Prinsipnya masih proses klarfikasi dan kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bersalah. Itu saja, sifatnya masih tertutup,” katanya.
Latar Belakang Pemeriksaan
Pemeriksaan internal oleh Jamwas ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Idianto telah diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Keterangan yang diberikan Idianto kepada penyidik KPK saat itu menjadi salah satu materi yang kini dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya dalam pusaran kasus korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025