Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto.
Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan keterkaitan dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Idianto ditangani langsung oleh tim dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).
Pemeriksaan tersebut berfokus pada aspek pelanggaran etik internal.
“Benar, memang Timwas Kejagung telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui terhadap peristiwa itu,” kata Anang, di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Anang menegaskan bahwa dalam proses ini, Kejagung secara aktif berkoordinasi dengan tim penyidik dari KPK untuk memastikan sinergi penanganan perkara, baik dari sisi pidana maupun etik.
“Timwas Kejagung juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim teman-teman dari KPK,” ujarnya.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi dan bersifat tertutup.
Anang menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.
Baca Juga: Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
“Prinsipnya masih proses klarfikasi dan kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bersalah. Itu saja, sifatnya masih tertutup,” katanya.
Latar Belakang Pemeriksaan
Pemeriksaan internal oleh Jamwas ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Idianto telah diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Keterangan yang diberikan Idianto kepada penyidik KPK saat itu menjadi salah satu materi yang kini dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya dalam pusaran kasus korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko