- WNI terluka akibat tembakan dari aparat Timor Leste
- Bentrokan dipicu oleh sengketa lahan di perbatasan yang diklaim sebagai hak ulayat
- Pihak berwenang dan kepolisian Indonesia telah melakukan penyelidikan
Suara.com - Ketegangan di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste kembali mencuat setelah seorang warga WNI terluka akibat luka tembak dalam sebuah bentrokan.
Insiden tersebut melibatkan Paulus Kaet Oki dari Dusun Nino, Desa Imbate, yang tertembak oleh aparat Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) Timor Leste pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa ini berawal ketika 24 warga setempat terlibat bentrok dengan tujuh personel UPF bersenjata laras panjang di Tapal 36.
Warga Timor Leste yang sebelumnya diusir dari lokasi oleh warga Indonesia diduga melaporkan hal ini kepada pihak UPF.
Sekitar pukul 09.00 WITA, tujuh personel UPF bersenjata laras panjang mendatangi lokasi dan melepaskan tembakan ke arah warga Indonesia.
Para WNI membalas dengan perlawanan menggunakan parang dan melempar batu. Berdasarkan kesaksian warga di lokasi, terdengar sekitar delapan kali letusan senjata.
Pascakejadian, korban berhasil dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa situasi di lokasi bentrokan sudah kondusif, namun penyelidikan terkait penembakan masih terus dilakukan.
Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah menemukan barang bukti berupa delapan kelongsong peluru dan satu proyektil peluru dari senjata laras panjang di tempat kejadian.
Akar Konflik dan Respons Pemerintah
Baca Juga: Miliano Jonathans Sudah Bicara dengan Patrick Kluivert, Bahas Gaya Bermain dan Lainnya
Menurut Marcel Sara dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah, lokasi pilar yang menjadi sengketa adalah bekas batas administratif antara Provinsi NTT dan Timor Timur saat masih menjadi bagian dari NKRI.
Setelah kemerdekaan Timor Leste pada 2005, kedua negara menyepakati batas negara berdasarkan garis demarkasi peninggalan masa kolonial Portugis-Belanda.
Kesepakatan inilah yang menjadi dasar pembangunan pilar oleh pihak Timor Leste.
Namun, pembangunan tersebut ditolak oleh warga setempat karena mereka mengklaim lahan tersebut sebagai hak ulayat yang telah dikelola selama bertahun-tahun.
Diperkirakan, sekitar 12,56 hektar lahan milik warga Indonesia berpotensi terdampak jika pilar perbatasan dipindahkan sesuai titik koordinat kesepakatan RI-RDTL.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memberikan pernyataan terkait insiden ini. Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, mengatakan bahwa Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, telah mengunjungi lokasi untuk meninjau langsung situasi.
Berita Terkait
-
Ada 7 Wajah Baru, Gerald Vanenburg Rilis Daftar Skuad Timnas Indonesia U-23
-
Bank Mega Syariah Optimalkan Penurunan Suku Bunga Buat Genjot Kinerja Bisnis
-
Miliano Jonathans Hubungi Patrick Kluivert Jelang FMD, Bahas Apa Saja?
-
Bukan Hanya Masalah Keluarga, Pratama Arhan Juga Alami Awal Musim yang Buruk di Thailand
-
Miliano Jonathans Sudah Bicara dengan Patrick Kluivert, Bahas Gaya Bermain dan Lainnya
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana