- Lukas Luwarso jadi saksi untuk Abraham Samad
- Lukas prihatin melihat praktik intimidasi terhadap pers
- Kasus mencuat setelah Roy Suryo Cs menggugat keaslian ijazah Jokowi
Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lukas Luwarso, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (27/8/2025) hari ini.
Lukas hadir sebagai saksi ahli atas permintaan Abraham Samad yang menjadi salah satu terlapor dalam kasus tersebut.
“Bung Abraham Samad meminta saya untuk menjadi saksi ahli untuk menjelaskan tentang apa itu jurnalisme,” kata Lukas jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sebagai wartawan yang pernah mengalami masa Orde Baru hingga Reformasi, Lukas mengaku prihatin melihat praktik intimidasi terhadap pers yang kembali marak.
Menurutnya, pola tekanan saat ini justru lebih sistematis.
“Jadi menurut saya ini gejala kembalinya sikap-sikap otoriterianisme aparat bahkan mungkin lebih sistematik dari era Orde Baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Undang-Undang Pers sudah cukup jelas mengatur perlindungan terhadap kemerdekaan pers dan profesi wartawan.
Karena itu, aparat kepolisian tidak seharusnya langsung mempersoalkan media jika muncul sengketa pemberitaan.
“Polisi harus berkonsultasi dulu dengan Dewan Pers. Kasus yang menjerat Abraham Samad, Mikael, dan kawan-kawan ini justru mengabaikan mekanisme itu,” tegas Lukas.
Baca Juga: Getol Bela Ijazah Jokowi, Borok Lama Rektor UGM Dikuliti Netizen: Pernah Jadi Tergugat Kasus Rp 29 M
Siap Kuliahi Polisi
Lukas bahkan menyindir, pemeriksaan dirinya hari ini akan ia manfaatkan untuk memberikan pemahaman dasar kepada penyidik soal jurnalisme.
“Saya akan menjelaskan, bahkan memberikan pelatihan tingkat dasar kepada bapak-bapak polisi, bagaimana memahami jurnalisme dan etika media,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal konten di kanal YouTube Abraham Samad yang dipersoalkan dalam kasus ini. Menurutnya, konten tersebut termasuk produk jurnalistik.
“Jadi nanti saja akan jelaskan apa itu yang membedakan jurnalisme dan bukan jurnalisme. Sebenarnya itu satu saja paling mudah untuk dipahami pak polisi nanti, bahwa jurnalisme itu informasi, data, dokumen yang terkait dengan kepentingan publik,” ungkapnya.
Asal Mula Kasus
Berita Terkait
-
Rektor UGM Blunder, Sebut Jokowi Punya Ijazah Sarjana Muda, Dokter Tifa Menantang: Coba Tunjukkan!
-
Sudah 600 Bukti dan 99 Saksi Diperiksa Polisi, Kapan Kasus Ijazah Jokowi Selesai?
-
Taktik Cerdas di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ray Rangkuti: Prabowo Menikmati Keuntungan Politik
-
Bahaya Orde Baru Jilid II? Pengamat Peringatkan Ancaman 'Politik Asal Bapak Senang' Era Prabowo
-
Getol Bela Ijazah Jokowi, Borok Lama Rektor UGM Dikuliti Netizen: Pernah Jadi Tergugat Kasus Rp 29 M
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional