- Mahfud MD minta pihak yang ragu dengan Ijazah Jokowi diselesaikan.
- UGM Sudah cukup jelas memberikan informasi soal Ijazah Jokowi.
- UGM jangan terlalu mati-matian membela.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali angkat bicara mengenai polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak kunjung usai.
Tak hanya membela Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud secara tegas menantang pihak-pihak yang masih ragu untuk berhenti membuat gaduh dan segera menempuh jalur pengadilan.
Sikap keras Mahfud ini disampaikannya dalam sebuah siniar, di mana ia menyoroti upaya UGM yang terus-menerus memberikan klarifikasi.
Menurutnya, UGM sebagai lembaga kredibel sudah tuntas menjalankan perannya dengan menyatakan keaslian ijazah tersebut.
Mahfud menilai, universitas tidak perlu lagi membela diri secara berlebihan karena persoalan itu kini berada di luar ranah akademik.
"UGM sudah cukup menjelaskan bahwa mereka mengeluarkan ijazah untuk orang bernama Joko Widodo dan tidak perlu lagi membela diri secara berlebihan," ujar Mahfud.
Lebih jauh, Guru Besar Hukum Tata Negara ini menyarankan agar UGM tidak perlu merasa terbebani untuk terus-terusan meladeni tudingan tersebut.
"Pokoknya kalau ijazah itu sudah dikeluarkan ya urusan di luar... UGM jangan terlalu mati-matian membela," tegasnya dalam podcast di kanal YouTube-nya pada Rabu (27/8/2025).
Bagi Mahfud, satu-satunya jalan keluar yang paling elegan dan berkepastian hukum untuk mengakhiri perdebatan ini adalah melalui pengadilan.
Baca Juga: Diduga Jadi Otak Penculikan Kacab Bank, Dwi Hartono Dinonaktifkan dari UGM
Ia menantang siapapun yang memiliki bukti kuat untuk mengajukan gugatan resmi, alih-alih terus menggulirkan isu di ruang publik yang hanya menimbulkan kegaduhan politik.
"Perdebatan tentang keaslian ijazah Jokowi sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum," tegas Mahfud.
Pernyataan ini seolah menjadi 'sentilan' keras bagi para pihak yang selama ini hanya berkoar-koar di media sosial tanpa langkah hukum yang konkret.
Mahfud memandang, jika memang ada unsur pemalsuan atau kebohongan, maka ranahnya adalah pidana yang harus dibuktikan di muka persidangan, bukan sekadar opini.
Polemik mengenai ijazah Jokowi memang telah bergulir selama bertahun-tahun dan kerap muncul menjelang momen politik penting.
Pihak Rektorat UGM sendiri, melalui Rektor Prof. dr. Ova Emilia, telah berulang kali memberikan keterangan resmi yang memastikan bahwa Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada tahun 1985.
Beberapa gugatan hukum terkait isu ini pernah dilayangkan, salah satunya oleh Bambang Tri Mulyono, namun gugatan tersebut kemudian dicabut.
Bambang Tri bahkan telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus berbeda terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran atas isu ijazah ini.
Dengan mendorong kembali ke jalur hukum, Mahfud seakan ingin menegaskan bahwa negara memiliki mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan sengketa, dan bukan melalui fitnah yang berlarut-larut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim