- Mahfud MD minta pihak yang ragu dengan Ijazah Jokowi diselesaikan.
- UGM Sudah cukup jelas memberikan informasi soal Ijazah Jokowi.
- UGM jangan terlalu mati-matian membela.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali angkat bicara mengenai polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak kunjung usai.
Tak hanya membela Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud secara tegas menantang pihak-pihak yang masih ragu untuk berhenti membuat gaduh dan segera menempuh jalur pengadilan.
Sikap keras Mahfud ini disampaikannya dalam sebuah siniar, di mana ia menyoroti upaya UGM yang terus-menerus memberikan klarifikasi.
Menurutnya, UGM sebagai lembaga kredibel sudah tuntas menjalankan perannya dengan menyatakan keaslian ijazah tersebut.
Mahfud menilai, universitas tidak perlu lagi membela diri secara berlebihan karena persoalan itu kini berada di luar ranah akademik.
"UGM sudah cukup menjelaskan bahwa mereka mengeluarkan ijazah untuk orang bernama Joko Widodo dan tidak perlu lagi membela diri secara berlebihan," ujar Mahfud.
Lebih jauh, Guru Besar Hukum Tata Negara ini menyarankan agar UGM tidak perlu merasa terbebani untuk terus-terusan meladeni tudingan tersebut.
"Pokoknya kalau ijazah itu sudah dikeluarkan ya urusan di luar... UGM jangan terlalu mati-matian membela," tegasnya dalam podcast di kanal YouTube-nya pada Rabu (27/8/2025).
Bagi Mahfud, satu-satunya jalan keluar yang paling elegan dan berkepastian hukum untuk mengakhiri perdebatan ini adalah melalui pengadilan.
Baca Juga: Diduga Jadi Otak Penculikan Kacab Bank, Dwi Hartono Dinonaktifkan dari UGM
Ia menantang siapapun yang memiliki bukti kuat untuk mengajukan gugatan resmi, alih-alih terus menggulirkan isu di ruang publik yang hanya menimbulkan kegaduhan politik.
"Perdebatan tentang keaslian ijazah Jokowi sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum," tegas Mahfud.
Pernyataan ini seolah menjadi 'sentilan' keras bagi para pihak yang selama ini hanya berkoar-koar di media sosial tanpa langkah hukum yang konkret.
Mahfud memandang, jika memang ada unsur pemalsuan atau kebohongan, maka ranahnya adalah pidana yang harus dibuktikan di muka persidangan, bukan sekadar opini.
Polemik mengenai ijazah Jokowi memang telah bergulir selama bertahun-tahun dan kerap muncul menjelang momen politik penting.
Pihak Rektorat UGM sendiri, melalui Rektor Prof. dr. Ova Emilia, telah berulang kali memberikan keterangan resmi yang memastikan bahwa Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada tahun 1985.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur