Suara.com - Pemerintah membunyikan alarm tanda bahaya bagi sektor kesehatan nasional. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengakui bahwa negara telah gagal memenuhi janji konstitusionalnya untuk memberikan layanan kesehatan merata.
Penyebabnya, Indonesia kini dalam kondisi darurat kekurangan 70.000 dokter spesialis hingga tahun 2032, sebuah krisis yang menurutnya harus diatasi dengan cara-cara luar biasa.
Dalam pidatonya di sebuah konferensi internasional di Jakarta, Rabu (27/8/2025), Pratikno tidak menutupi betapa gentingnya situasi ini. Ia menyerukan agar kebutuhan dokter spesialis ini bisa dipenuhi dalam waktu sesingkat mungkin.
“Kita membutuhkan lebih banyak dokter, kita butuh mereka secepatnya. Butuh banyak, butuh secepatnya, dan butuh para dokter ada di mana-mana,” kata Pratikno.
Negara Gagal Penuhi Janji Konstitusi
Lebih jauh, Pratikno menegaskan bahwa masalah ini bukan lagi sekadar soal angka, tetapi sudah menyangkut kegagalan negara dalam menunaikan amanat konstitusi. Ketimpangan sebaran dokter yang parah adalah buktinya.
“Ini lebih dari sekedar ketimpangan, tetapi kita belum mampu memenuhi janji kita, janji konstitusional kita untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
"Oleh karena itu, kita harus bertindak cepat dengan cara-cara yang extraordinary, tidak dengan biasa-biasa saja," tegas Pratikno.
Untuk mengatasi krisis ini, pemerintah mendorong percepatan pendidikan dokter spesialis melalui sistem dua jalur (dual track system). Pertama, University-based; jalur klasik melalui universitas yang dikoordinasikan Kemendikti Saintek, dan Hospital-based; jalur baru berbasis rumah sakit yang dikoordinasikan oleh Kemenkes.
Baca Juga: Menko PMK Minta BAZNAS Bantu Program Pemerintah Pakai Zakat
Pratikno menegaskan, kedua jalur ini bukanlah untuk bersaing, melainkan untuk saling melengkapi dan mengalikan kapasitas produksi dokter spesialis.
“Antara university-based dan hospital-based untuk pendidikan spesialis ini bukan kompetisi, tetapi adalah komplementaritas. Bukan saling berkompetisi, tetapi saling mengisi," jelasnya.
Meski mendorong percepatan, Pratikno memberikan syarat mutlak: kualitas tidak boleh ditawar. Menurutnya, harus ada standarisasi akreditasi bersama agar mutu lulusan dari kedua jalur ini tetap setara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri