Suara.com - Pemerintah membunyikan alarm tanda bahaya bagi sektor kesehatan nasional. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengakui bahwa negara telah gagal memenuhi janji konstitusionalnya untuk memberikan layanan kesehatan merata.
Penyebabnya, Indonesia kini dalam kondisi darurat kekurangan 70.000 dokter spesialis hingga tahun 2032, sebuah krisis yang menurutnya harus diatasi dengan cara-cara luar biasa.
Dalam pidatonya di sebuah konferensi internasional di Jakarta, Rabu (27/8/2025), Pratikno tidak menutupi betapa gentingnya situasi ini. Ia menyerukan agar kebutuhan dokter spesialis ini bisa dipenuhi dalam waktu sesingkat mungkin.
“Kita membutuhkan lebih banyak dokter, kita butuh mereka secepatnya. Butuh banyak, butuh secepatnya, dan butuh para dokter ada di mana-mana,” kata Pratikno.
Negara Gagal Penuhi Janji Konstitusi
Lebih jauh, Pratikno menegaskan bahwa masalah ini bukan lagi sekadar soal angka, tetapi sudah menyangkut kegagalan negara dalam menunaikan amanat konstitusi. Ketimpangan sebaran dokter yang parah adalah buktinya.
“Ini lebih dari sekedar ketimpangan, tetapi kita belum mampu memenuhi janji kita, janji konstitusional kita untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
"Oleh karena itu, kita harus bertindak cepat dengan cara-cara yang extraordinary, tidak dengan biasa-biasa saja," tegas Pratikno.
Untuk mengatasi krisis ini, pemerintah mendorong percepatan pendidikan dokter spesialis melalui sistem dua jalur (dual track system). Pertama, University-based; jalur klasik melalui universitas yang dikoordinasikan Kemendikti Saintek, dan Hospital-based; jalur baru berbasis rumah sakit yang dikoordinasikan oleh Kemenkes.
Baca Juga: Menko PMK Minta BAZNAS Bantu Program Pemerintah Pakai Zakat
Pratikno menegaskan, kedua jalur ini bukanlah untuk bersaing, melainkan untuk saling melengkapi dan mengalikan kapasitas produksi dokter spesialis.
“Antara university-based dan hospital-based untuk pendidikan spesialis ini bukan kompetisi, tetapi adalah komplementaritas. Bukan saling berkompetisi, tetapi saling mengisi," jelasnya.
Meski mendorong percepatan, Pratikno memberikan syarat mutlak: kualitas tidak boleh ditawar. Menurutnya, harus ada standarisasi akreditasi bersama agar mutu lulusan dari kedua jalur ini tetap setara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua