Pemeriksaan terhadap Hilman Latief sebagai saksi dilakukan untuk mendalami skandal korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji periode 2023-2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Selain pejabat teras Kemenag, penyidik hari ini juga memanggil sejumlah pihak dari sektor swasta, yakni Direktur Utama PT Annatama Purna Tour, Budi Darmawan, serta Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro, H Amaluddin, untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari maraton penyidikan yang telah berjalan.
Sehari sebelumnya, mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga telah memberikan keterangannya kepada penyidik pada Selasa (26/8/2025).
Skala kasus ini menjadi sorotan utama setelah KPK mengungkap estimasi awal kerugian negara yang sangat besar.
Angka tersebut merupakan hasil perhitungan internal KPK yang telah didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Budi menambahkan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan BPK akan melakukan audit investigatif untuk mendapatkan nilai kerugian negara yang final dan akurat.
Baca Juga: KPK Kejar Aliran Dana Korupsi Haji, Dirjen PHU Hilman Latief Diperiksa Hari Ini
“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?
-
Horor Cesium-137 Cikande: Radiasi 875.000 Kali Normal, Pemerintah Stop Impor Besi Tua
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Pansel Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS Telah Dibentuk, Pemerintah Jamin Proses Seleksi Transparan