Suara.com - Nama Timothy Ronald kembali menjadi sorotan publik usai memberikan pernyataan kontroversial terkait aksi demo di depan gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025 lalu.
Pernyataan pria yang dijuluki Raja Crypto Indonesia itu menuai pro dan kontra di berbagai platform media sosial.
Timothy menilai bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan hanya membuang-buang waktu saja.
Menurutnya, turun ke jalan hanya membuang waktu yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih produktif.
“Lu harusnya bisa mikir, daripada gua buang-buang waktu gua buat demo, kenapa gua enggak belajar buat hari ini, gua cari di YouTube tentang AI,” kata Timothy Ronald dikutip dari akun Instagram @cryptogrow.id pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Timothy mengatakan bahwa para mahasiswa yang ikut demo lebih baik bantu orang tua yang masih susah untuk membayar UKT yang terus naik.
“Ngapain gua panas-panasan, kenapa gua enggak bantu orang tua gua lagi susah di rumah. UKT-nya naik, gimana caranya income gua naik dong,” imbuhnya
Dalam pernyataannya, Timothy juga menyinggung soal mentalitas sebagian demonstran yang ia ibaratkan seperti kepiting dalam ember, saling menjatuhkan satu sama lain.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Ungkap Siasat 'Jinakkan' Ahmad Husein Motor Demo Kenaikan Pajak
“Mentalitasnya kayak kepiting bro, yang narik kepiting lainnya jatuh ke dalam ember yang sama, tarik-tarikan terus ‘ayo kita miskin bareng bergandengan tangan di kemiskinan,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa seharusnya mampu berpikir jernih dan bertindak cerdas.
“Enggak begitu dong temen-temen, kalian kan mahasiswa juga,” ujarnya.
Ia mengajak mahasiswa untuk lebih bijak dalam menyikapi tantangan, dengan mengandalkan kontrol atas faktor internal daripada menyalahkan keadaan eksternal.
“Kalian harus punya akal sehat untuk tahu bahwa faktor eksternal tuh tidak bisa dikontrol, faktor internal lah yang bisa dikontrol,” tuturnya.
Pernyataan Timothy Ronald tersebut dianggap sebagian orang tidak sensitif terhadap kondisi sosial dan perjuangan mahasiswa.
Berita Terkait
-
DPR Didesak Bubar karena Dinilai Tak Kerja, Pasha Ungu: Kami Rapat Sampai Tengah Malam!
-
LPG 3 Kg Wajib KTP 2026: Puan Maharani Wanti-Wanti Pemerintah, Ada Bom Waktu Mengintai
-
Ini Baru Wakil Rakyat! Di Swedia, Gaji Parlemen Tak Jauh Beda dari Gaji Guru dan Naik Bus
-
Pendidikan Bebizie, Wakil Rakyat Dikritik karena Flexing Liburan Mewah ke Eropa
-
Gagal Demo Dihadang Polwan, Bapak-Bapak Ganti Orasi dengan Goyang Dangdut
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi