Suara.com - Nama Timothy Ronald kembali menjadi sorotan publik usai memberikan pernyataan kontroversial terkait aksi demo di depan gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025 lalu.
Pernyataan pria yang dijuluki Raja Crypto Indonesia itu menuai pro dan kontra di berbagai platform media sosial.
Timothy menilai bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan hanya membuang-buang waktu saja.
Menurutnya, turun ke jalan hanya membuang waktu yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih produktif.
“Lu harusnya bisa mikir, daripada gua buang-buang waktu gua buat demo, kenapa gua enggak belajar buat hari ini, gua cari di YouTube tentang AI,” kata Timothy Ronald dikutip dari akun Instagram @cryptogrow.id pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Timothy mengatakan bahwa para mahasiswa yang ikut demo lebih baik bantu orang tua yang masih susah untuk membayar UKT yang terus naik.
“Ngapain gua panas-panasan, kenapa gua enggak bantu orang tua gua lagi susah di rumah. UKT-nya naik, gimana caranya income gua naik dong,” imbuhnya
Dalam pernyataannya, Timothy juga menyinggung soal mentalitas sebagian demonstran yang ia ibaratkan seperti kepiting dalam ember, saling menjatuhkan satu sama lain.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Ungkap Siasat 'Jinakkan' Ahmad Husein Motor Demo Kenaikan Pajak
“Mentalitasnya kayak kepiting bro, yang narik kepiting lainnya jatuh ke dalam ember yang sama, tarik-tarikan terus ‘ayo kita miskin bareng bergandengan tangan di kemiskinan,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa seharusnya mampu berpikir jernih dan bertindak cerdas.
“Enggak begitu dong temen-temen, kalian kan mahasiswa juga,” ujarnya.
Ia mengajak mahasiswa untuk lebih bijak dalam menyikapi tantangan, dengan mengandalkan kontrol atas faktor internal daripada menyalahkan keadaan eksternal.
“Kalian harus punya akal sehat untuk tahu bahwa faktor eksternal tuh tidak bisa dikontrol, faktor internal lah yang bisa dikontrol,” tuturnya.
Pernyataan Timothy Ronald tersebut dianggap sebagian orang tidak sensitif terhadap kondisi sosial dan perjuangan mahasiswa.
Berita Terkait
-
DPR Didesak Bubar karena Dinilai Tak Kerja, Pasha Ungu: Kami Rapat Sampai Tengah Malam!
-
LPG 3 Kg Wajib KTP 2026: Puan Maharani Wanti-Wanti Pemerintah, Ada Bom Waktu Mengintai
-
Ini Baru Wakil Rakyat! Di Swedia, Gaji Parlemen Tak Jauh Beda dari Gaji Guru dan Naik Bus
-
Pendidikan Bebizie, Wakil Rakyat Dikritik karena Flexing Liburan Mewah ke Eropa
-
Gagal Demo Dihadang Polwan, Bapak-Bapak Ganti Orasi dengan Goyang Dangdut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar