Modus yang mereka gunakan adalah "ternak akun", di mana mereka secara terorganisir membuat puluhan akun baru setiap hari untuk memanfaatkan bonus promosi dari situs judi. Akun-akun baru yang biasanya sengaja dibuat menang di awal untuk menarik pemain, dijadikan celah oleh kelima pelaku untuk menarik uang dari bandar.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto sempat mempertanyakan dasar hukum dan prioritas aparat kepolisian dalam kasus ini.
"Polda DIY harus bisa menjelaskan apa dasar penangkapan pemain tersebut? Apakah laporan model A dari internal polisi atau model B dari laporan masyarakat?" ujar Bambang kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).
Bambang menegaskan kedua jenis laporan itu memiliki konsekuensi yang harus dijelaskan secara transparan oleh kepolisian.
"Kalau model A, harusnya juga bisa dijelaskan tangkap tangannya di mana? Kalau model B, siapa anggota masyarakat yang melaporkan? Keduanya juga memiliki konsekuensi, kepolisian juga harus menjelaskan siapa bandar yang dibobol? Dan kenapa bandar judol tidak ditangkap langsung?," tanyanya.
Menurut Bambang, kasus ini justru menjadi preseden buruk yang menguatkan dugaan miring di tengah masyarakat.
"Kasus tersebut mengkonfirmasi asumsi yang beredar di masyarakat selama ini, bahwa bandar judol dibekingi aparat kepolisian, sehingga yang ditangkap hanya pemain, dan bandar dibiarkan," tegasnya.
Sementara pihak kepolisian saat itu mengklaim pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada 10 Juli 2025, namun tidak merinci siapa pelapornya.
Bambang menilai, penangkapan lima pemain judi online ini menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam memberantas judi online hingga ke akarnya. Ia membandingkan bagaimana aparat dengan mudah menangkap ribuan pemain, namun seolah kesulitan menjerat bandar besar.
Baca Juga: 7 Fakta Viral Ricuh Suporter Persib Bandung vs PSIM di Yogyakarta, Polisi Bantah Korban Jiwa!
"Kalau bisa menangkap ribuan pemain karena kemampuan siber Polri, harusnya bandar bisa lebih cepat ditangkap. Ironisnya, bahkan nama bandar besar sangat jarang dipublikasikan," ungkap Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Maxima, Bahas Inklusi Keuangan dan Judi Online
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak