Suara.com - Pihak Rumah Sakit Islam Pondok Kopi dikabarkan menawarkan kompensasi sebesar Rp275 juta kepada Herawati Pujiastuti, pasien BPJS yang kehilangan jari usai menjalani operasi caesar dan diduga menjadi korban malpraktik pada Mei 2025 lalu.
Namun tawaran itu ditolak keluarga karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.
Kuasa hukum Vera, Kemas Mohammad, menekankan kalau pihak RS justru terkesan tidak manusiawi dengan penawaran itu.
"Mereka memberikan penawaran kompensasi Rp275 juta. Dipecah-pecah lagi Rp275 jutanya. Nah disitu kami ngamuk lagi sejadi-jadinya, kami caci-maki lagi," kata Kemas dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2025).
Dia menegaskan pihak rumah sakit seharusnya memberi kompensasi yang benar-benar sepadan dengan kerugian kliennya.
Menurutnya, tuntutan hingga Rp20–30 miliar pun wajar karena Hera menjadi korban malpraktik yang harus menanggung cacat seumur hidup akibat kehilangan jari.
"Kita minta Rp20 miliar, Rp30 miliar juga. Sah-sah saja, lho. Gak bisa balik itu tangan. Gimana rasa malu cacat seumur hidupnya," ucapnya.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai kompensasi itu belum mencapai sepakat.
Kemas menyampaikan kalau pihaknya telah melayangkan laporan hingga ke DPR melalui Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP-KKI) pada 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Dana Kesehatan Jumbo! BPJS Kesehatan Kebagian Rp59 Triliun di 2026, Untuk Apa?
Sebelumnya, Herawati Pujiastuti, seorang pasien BPJS yang semula menjalani operasi caesar di RS Islam Pondok Kopi, justru harus kehilangan beberapa jari di tangan kirinya akibat dugaan malpraktik.
Kemas menyampaikan, penyebab tragedi itu akibat kesalahan dalam pemasangan infus yang diabaikan oleh tenaga medis, sehingga menyebabkan tangan kliennya alami emboli atau penyumbatan pembuluh darah hingga membusuk dan akhirnya diamputasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim