Suara.com - Pihak Rumah Sakit Islam Pondok Kopi dikabarkan menawarkan kompensasi sebesar Rp275 juta kepada Herawati Pujiastuti, pasien BPJS yang kehilangan jari usai menjalani operasi caesar dan diduga menjadi korban malpraktik pada Mei 2025 lalu.
Namun tawaran itu ditolak keluarga karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.
Kuasa hukum Vera, Kemas Mohammad, menekankan kalau pihak RS justru terkesan tidak manusiawi dengan penawaran itu.
"Mereka memberikan penawaran kompensasi Rp275 juta. Dipecah-pecah lagi Rp275 jutanya. Nah disitu kami ngamuk lagi sejadi-jadinya, kami caci-maki lagi," kata Kemas dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2025).
Dia menegaskan pihak rumah sakit seharusnya memberi kompensasi yang benar-benar sepadan dengan kerugian kliennya.
Menurutnya, tuntutan hingga Rp20–30 miliar pun wajar karena Hera menjadi korban malpraktik yang harus menanggung cacat seumur hidup akibat kehilangan jari.
"Kita minta Rp20 miliar, Rp30 miliar juga. Sah-sah saja, lho. Gak bisa balik itu tangan. Gimana rasa malu cacat seumur hidupnya," ucapnya.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai kompensasi itu belum mencapai sepakat.
Kemas menyampaikan kalau pihaknya telah melayangkan laporan hingga ke DPR melalui Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP-KKI) pada 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Dana Kesehatan Jumbo! BPJS Kesehatan Kebagian Rp59 Triliun di 2026, Untuk Apa?
Sebelumnya, Herawati Pujiastuti, seorang pasien BPJS yang semula menjalani operasi caesar di RS Islam Pondok Kopi, justru harus kehilangan beberapa jari di tangan kirinya akibat dugaan malpraktik.
Kemas menyampaikan, penyebab tragedi itu akibat kesalahan dalam pemasangan infus yang diabaikan oleh tenaga medis, sehingga menyebabkan tangan kliennya alami emboli atau penyumbatan pembuluh darah hingga membusuk dan akhirnya diamputasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam