Suara.com - Pihak Rumah Sakit Islam Pondok Kopi dikabarkan menawarkan kompensasi sebesar Rp275 juta kepada Herawati Pujiastuti, pasien BPJS yang kehilangan jari usai menjalani operasi caesar dan diduga menjadi korban malpraktik pada Mei 2025 lalu.
Namun tawaran itu ditolak keluarga karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.
Kuasa hukum Vera, Kemas Mohammad, menekankan kalau pihak RS justru terkesan tidak manusiawi dengan penawaran itu.
"Mereka memberikan penawaran kompensasi Rp275 juta. Dipecah-pecah lagi Rp275 jutanya. Nah disitu kami ngamuk lagi sejadi-jadinya, kami caci-maki lagi," kata Kemas dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2025).
Dia menegaskan pihak rumah sakit seharusnya memberi kompensasi yang benar-benar sepadan dengan kerugian kliennya.
Menurutnya, tuntutan hingga Rp20–30 miliar pun wajar karena Hera menjadi korban malpraktik yang harus menanggung cacat seumur hidup akibat kehilangan jari.
"Kita minta Rp20 miliar, Rp30 miliar juga. Sah-sah saja, lho. Gak bisa balik itu tangan. Gimana rasa malu cacat seumur hidupnya," ucapnya.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai kompensasi itu belum mencapai sepakat.
Kemas menyampaikan kalau pihaknya telah melayangkan laporan hingga ke DPR melalui Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP-KKI) pada 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Dana Kesehatan Jumbo! BPJS Kesehatan Kebagian Rp59 Triliun di 2026, Untuk Apa?
Sebelumnya, Herawati Pujiastuti, seorang pasien BPJS yang semula menjalani operasi caesar di RS Islam Pondok Kopi, justru harus kehilangan beberapa jari di tangan kirinya akibat dugaan malpraktik.
Kemas menyampaikan, penyebab tragedi itu akibat kesalahan dalam pemasangan infus yang diabaikan oleh tenaga medis, sehingga menyebabkan tangan kliennya alami emboli atau penyumbatan pembuluh darah hingga membusuk dan akhirnya diamputasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!