Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan membuka kemungkinan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun 2026. Jika tidak ada aral melintang iuran anyar ini akan berlaku 4 bulan lagi.
Rencana ini tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan kondisi keuangan negara.
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian iuran ini penting untuk meminimalkan gejolak dan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, untuk menjaga stabilitas program JKN, diperlukan bauran kebijakan dan langkah-langkah pengendalian yang komprehensif, terutama dalam hal kepesertaan, kolektabilitas iuran, dan pengelolaan klaim manfaat jaminan kesehatan.
Saat ini, kondisi aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga akhir tahun 2025 diperkirakan masih cukup terkendali. Namun, tren penurunan aset yang ada perlu dimitigasi. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah peningkatan rasio klaim pada Semester I 2025, yang mengindikasikan tekanan terhadap ketahanan DJS Kesehatan di tahun 2026.
Selain penyesuaian iuran, pemerintah juga mempertimbangkan pembiayaan kreatif seperti supply chain financing dan instrumen pembiayaan lainnya untuk menjaga likuiditas DJS Kesehatan.
Meski iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilakukan dengan hati-hati. Pertimbangan utama adalah menjaga program JKN tetap berjalan baik tanpa membebani masyarakat.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026