Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan membuka kemungkinan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun 2026. Jika tidak ada aral melintang iuran anyar ini akan berlaku 4 bulan lagi.
Rencana ini tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan kondisi keuangan negara.
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian iuran ini penting untuk meminimalkan gejolak dan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, untuk menjaga stabilitas program JKN, diperlukan bauran kebijakan dan langkah-langkah pengendalian yang komprehensif, terutama dalam hal kepesertaan, kolektabilitas iuran, dan pengelolaan klaim manfaat jaminan kesehatan.
Saat ini, kondisi aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga akhir tahun 2025 diperkirakan masih cukup terkendali. Namun, tren penurunan aset yang ada perlu dimitigasi. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah peningkatan rasio klaim pada Semester I 2025, yang mengindikasikan tekanan terhadap ketahanan DJS Kesehatan di tahun 2026.
Selain penyesuaian iuran, pemerintah juga mempertimbangkan pembiayaan kreatif seperti supply chain financing dan instrumen pembiayaan lainnya untuk menjaga likuiditas DJS Kesehatan.
Meski iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilakukan dengan hati-hati. Pertimbangan utama adalah menjaga program JKN tetap berjalan baik tanpa membebani masyarakat.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000