Suara.com - Anggota DPR RI periode 2024–2029 akan menikmati peningkatan pendapatan yang signifikan, dengan total estimasi mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Namun, di tengah sorotan publik, para wakil rakyat terhormat itu menegaskan bahwa kenaikan fantastis ini, bukan berasal dari gaji pokok yang telah mandek selama belasan tahun.
Sebaliknya, kenaikan itu dari lonjakan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan beras, bensin, hingga tunjangan perumahan yang kini menyentuh angka Rp50 juta per bulan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Selasa (19/8/2025). Dia secara terbuka mengakui, penyesuaian sejumlah tunjangan menjadi penyebab utama membengkaknya kantong para legislator di Senayan.
Menurutnya, penyesuaian ini dianggap wajar seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah," kata Adies.
Dalam penjelasannya, Adies bahkan sempat berkelakar dengan menyebut bahwa kenaikan ini mungkin terjadi karena Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa iba dengan kondisi anggota dewan.
Ia menekankan, gaji pokok anggota DPR tidak pernah mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir, membuat penyesuaian tunjangan menjadi satu-satunya jalan.
“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Baca Juga: Anggota DPR Joget-joget saat Sidang Tahunan, Ketua MPR: Tak Masalah, untuk Relaksasi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 juga mengatur hak keuangan maupun administratif bagi pimpinan serta anggota lembaga tinggi negara, termasuk DPR.
Selama dalam masa jabatan, para wakil rakyat ini tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga menerima tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga tunjangan kehormatan.
Besaran tunjangan tersebut berbeda sesuai jabatan, semakin tinggi posisi maka semakin besar jumlah yang diterima.
Gaji dan tunjangan anggota DPR
Gaji pokok diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, sementara tunjangan tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Berdasarkan aturan tersebut, berikut gaji pokok anggota DPR:
Berita Terkait
-
Miris! Teh Novi Banting Tulang Bantu ODGJ, Anggota DPR Malah Asik Joget di Sidang
-
Ketua Banggar Setuju Tunjangan Perumahan DPR: Masih Mending Daripada Buat Perbaikan RJA
-
Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan
-
Gaji Anggota DPR RI Capai Rp4,1 Miliar Setahun? Begini Rinciannya
-
Skandal Haji Meluas? KPK Buka Peluang Usut 'Jatah' Kuota untuk DPR
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis
-
Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Bersama Amerika Serikat
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Trump Terima Proposal Damai 10 Poin Iran Sambil Ancam Gunakan Kekuatan Destruktif Jika Gagal Total
-
Pepesan Kosong Ancaman Donald Trump ke Iran: 3 Kali Ultimatum, 3 Kali Ditunda
-
Iran Tegaskan Kekuatan Penuh Jika Amerika Salah Langkah Selama Masa Gencatan Senjata
-
Akal Bulus Pengoplos Gas Cileungsi: Pakai 'Mata-Mata' HT, Ibu-Ibu Jadi Tameng, hingga Trik Es Batu!
-
Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS
-
Trump Ancam Musnahkan 'Satu Peradaban' di Iran, Wapres AS Buru-buru Meluruskan