Suara.com - Polisi mencegah dan mengamankan ratusan pelajar saat hendak mengikuti aksi bersama buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut total pelajar yang diamankan mencapai 120 orang.
Mereka berasal dari beberapa daerah meliputi Indramayu, Cianjur, Cirebon, Purwakarta, Bekasi hingga Depok.
"Hingga pukul 08.30 WIB tadi, ada laporan 120 pelajar yang dicegah, dilindungi, dan diamankan anggota kami,” ungkap Ade Ary, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Sebagian besar dari pelajar yang diamankan masih menggunakan seragam. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku ingin mengikuti aksi demo bersama buruh di DPR karena mendapat ajakan di media sosial.
Ade Ary menilai ajakan terhadap pelajar untuk berdemo tidak bisa dibenarkan. Karena itu ia mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial.
“Bijaklah bermain media sosial, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, apalagi mengajak anak-anak ikut aksi,” katanya.
Enam Tuntutan
Aksi demo hari ini diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta.
Baca Juga: Demo Buruh Hari Ini, Polda Metro Kerahkan Ribuan Brimob hingga Marinir Jaga Ketat Gedung DPR!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut ada enam tuntutan utama yang mereka bawa mulai dari hapus sistem outsourcing hingga Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law.
Sebanyak 4.531 personel gabungan Polri dan TNI telah disiagakan untuk mengamankan aksi demo.
Rinciannya, 2.174 personel dari Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub, serta 632 personel dari Polres jajaran.
Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR RI. Penerapannya akan menyesuaikan situasi di lapangan.
“Jika massa memenuhi ruas jalan depan DPR, arus lalu lintas akan dialihkan,” jelas Ade Ary.
Berita Terkait
-
Kondisi di Dalam Gedung DPR Jelang Demo Hari Ini, Tampak Sepi Hampir Tak Ada Aktivitas
-
Kosong Melompong Jelang Digeruduk Massa Buruh, Gedung DPR Sepi usai Ada Imbauan WFH
-
Anggota DPR Diminta WFH Imbas Demo Buruh Hari Ini, Ahmad Sahroni: Pulang Ribet, Ke mana-mana Susah!
-
Demo Besar-besaran Buruh di DPR, Belasan Kereta Api Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara, Kenapa?
-
Demo Buruh Hari Ini, Polda Metro Kerahkan Ribuan Brimob hingga Marinir Jaga Ketat Gedung DPR!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar