Suara.com - Hari ini 28 Agustus ada demo apa di Gedung DPR? Enam tuntutan para buruh akan menjadi fokus demo pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 hari ini.
Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan bahwa lanjutan dari aksi 25 Agustus 2025 ini akan dihadiri oleh 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta.
Karena itulah, Said Iqbal juga mengingatkan agar peserta demo bertindak secara damai dan tertib. Tak hanya di Jakarta, aksi protes ini tampaknya akan digelar serentak di 38 provinsi Indonesia.
“Kami ingin berjuang secara suci, anti-kekerasan, dan anti-membully orang,” ujar Said dalam video yang diunggah di Instagram Partai Buruh pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.
Apa Saja Tuntutan Demo 28 Agustus 2025?
Mengutip dari akun Instagram Parati Buruk (@partaiburuh_), berikut adalah enam tuntutan yang akan dibawa dalam demo buruh 28 Agustus 2025.
1. Hapus Sistem Outsourcing dan Tolak Upah Rendah
Para buruh menuntut pemerintah menghapus sistem perekrutan tenaga kerja melalui outsourcing karena dinilai merugikan pekerja.
Selain itu, mereka menolak kebijakan upah minimum yang dinilai terlalu rendah dan tidak mampu menjamin kesejahteraan di tengah kondisi ekonomi saat ini.
2. Hentikan PHK: Bentuk Satgas Khusus
Baca Juga: Cuma Geruduk DPR, Buruh Batal Demo di Istana, Mengapa?
Dalam aksinya, buruh juga meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut mereka, keberadaan satgas diperlukan untuk mengawasi dan menindak praktik PHK sepihak maupun massal yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
3. Lakukan Reformasi Pajak Ketenagakerjaan
Isu perpajakan juga menjadi salah satu fokus utama tuntutan buruh. Mereka mendesak agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Selain itu, buruh meminta penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta menolak adanya perbedaan perlakuan pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
Buruh juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan segera disusun dan disahkan secara terpisah dari Omnibus Law (Cipta Kerja).
Mereka menilai pemisahan tersebut penting karena sejumlah aturan dalam Omnibus Law dianggap lebih merugikan pekerja.
5. Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Dalam daftar tuntutannya, buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
6. Segera Revisi RUU Pemilu
Selain itu, para buruh menuntut adanya revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Mereka berharap revisi ini dapat menghadirkan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan demokratis menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.
Iqbal menekankan bahwa aksi ini murni merupakan gerakan buruh, bukan gerakan politik maupun kelompok tertentu. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tidak ada pihak yang menunggangi.
“Bagi kelompok lain yang bertujuan mengganggu bahkan melakukan kekerasan pada aksi 28 Agustus, kami mohon jangan bergabung. Kami akan melawan kekerasan yan Anda lakukan. Ini murni isu buruh, ini murni gerakan buruh,” ujarnya.
Rekayasa Lalu Lintas Demo 28 Agustus 2025
Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute transportasi umum terkait aksi demo hari ini. Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Rekayasa lalu lintas sudah kami persiapkan jika ada kegiatan penyampaian pendapat, baik di Jalan Merdeka Selatan, sekitar DPR, maupun di titik-titik lainnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Komarudin menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk mematuhi aturan saat menyampaikan aspirasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Polisi, kata dia, akan meningkatkan pengamanan agar masyarakat umum tidak terdampak aksi demonstrasi.
"Kami harap aksi ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan tidak ada tindakan melanggar hukum yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan rekayasa rute transportasi umum, termasuk layanan TransJakarta, di sekitar lokasi demo.
Namun, penyesuaian rute akan bersifat situasional, mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.
"Misalnya untuk pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat dan sebaliknya, pengaturannya akan menyesuaikan kondisi. Begitu juga dengan operasional TransJakarta, semuanya akan dilihat berdasarkan tingkat kepadatan di sekitar Gedung DPR," kata Syafrin.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Hendak Ikut Demo di DPR, Ratusan Pelajar Asal Cirebon hingga Indramayu Dicegah Polisi
-
DPR Bakal Digeruduk Massa Hari Ini, Ahmad Sahroni Beri Imbauan: Hati-hati Ada Penyusup
-
Kondisi di Dalam Gedung DPR Jelang Demo Hari Ini, Tampak Sepi Hampir Tak Ada Aktivitas
-
Kosong Melompong Jelang Digeruduk Massa Buruh, Gedung DPR Sepi usai Ada Imbauan WFH
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati