Suara.com - Hari ini 28 Agustus ada demo apa di Gedung DPR? Enam tuntutan para buruh akan menjadi fokus demo pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 hari ini.
Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan bahwa lanjutan dari aksi 25 Agustus 2025 ini akan dihadiri oleh 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta.
Karena itulah, Said Iqbal juga mengingatkan agar peserta demo bertindak secara damai dan tertib. Tak hanya di Jakarta, aksi protes ini tampaknya akan digelar serentak di 38 provinsi Indonesia.
“Kami ingin berjuang secara suci, anti-kekerasan, dan anti-membully orang,” ujar Said dalam video yang diunggah di Instagram Partai Buruh pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.
Apa Saja Tuntutan Demo 28 Agustus 2025?
Mengutip dari akun Instagram Parati Buruk (@partaiburuh_), berikut adalah enam tuntutan yang akan dibawa dalam demo buruh 28 Agustus 2025.
1. Hapus Sistem Outsourcing dan Tolak Upah Rendah
Para buruh menuntut pemerintah menghapus sistem perekrutan tenaga kerja melalui outsourcing karena dinilai merugikan pekerja.
Selain itu, mereka menolak kebijakan upah minimum yang dinilai terlalu rendah dan tidak mampu menjamin kesejahteraan di tengah kondisi ekonomi saat ini.
2. Hentikan PHK: Bentuk Satgas Khusus
Baca Juga: Cuma Geruduk DPR, Buruh Batal Demo di Istana, Mengapa?
Dalam aksinya, buruh juga meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut mereka, keberadaan satgas diperlukan untuk mengawasi dan menindak praktik PHK sepihak maupun massal yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
3. Lakukan Reformasi Pajak Ketenagakerjaan
Isu perpajakan juga menjadi salah satu fokus utama tuntutan buruh. Mereka mendesak agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Selain itu, buruh meminta penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta menolak adanya perbedaan perlakuan pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
Berita Terkait
-
Hendak Ikut Demo di DPR, Ratusan Pelajar Asal Cirebon hingga Indramayu Dicegah Polisi
-
DPR Bakal Digeruduk Massa Hari Ini, Ahmad Sahroni Beri Imbauan: Hati-hati Ada Penyusup
-
Kondisi di Dalam Gedung DPR Jelang Demo Hari Ini, Tampak Sepi Hampir Tak Ada Aktivitas
-
Kosong Melompong Jelang Digeruduk Massa Buruh, Gedung DPR Sepi usai Ada Imbauan WFH
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Keluarga Veteran di Matraman Tolak Pengosongan Rumah Rampasan Belanda: Bukan Rumah Dinas!
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!