Suara.com - Hari ini 28 Agustus ada demo apa di Gedung DPR? Enam tuntutan para buruh akan menjadi fokus demo pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 hari ini.
Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan bahwa lanjutan dari aksi 25 Agustus 2025 ini akan dihadiri oleh 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta.
Karena itulah, Said Iqbal juga mengingatkan agar peserta demo bertindak secara damai dan tertib. Tak hanya di Jakarta, aksi protes ini tampaknya akan digelar serentak di 38 provinsi Indonesia.
“Kami ingin berjuang secara suci, anti-kekerasan, dan anti-membully orang,” ujar Said dalam video yang diunggah di Instagram Partai Buruh pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.
Apa Saja Tuntutan Demo 28 Agustus 2025?
Mengutip dari akun Instagram Parati Buruk (@partaiburuh_), berikut adalah enam tuntutan yang akan dibawa dalam demo buruh 28 Agustus 2025.
1. Hapus Sistem Outsourcing dan Tolak Upah Rendah
Para buruh menuntut pemerintah menghapus sistem perekrutan tenaga kerja melalui outsourcing karena dinilai merugikan pekerja.
Selain itu, mereka menolak kebijakan upah minimum yang dinilai terlalu rendah dan tidak mampu menjamin kesejahteraan di tengah kondisi ekonomi saat ini.
2. Hentikan PHK: Bentuk Satgas Khusus
Baca Juga: Cuma Geruduk DPR, Buruh Batal Demo di Istana, Mengapa?
Dalam aksinya, buruh juga meminta pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut mereka, keberadaan satgas diperlukan untuk mengawasi dan menindak praktik PHK sepihak maupun massal yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
3. Lakukan Reformasi Pajak Ketenagakerjaan
Isu perpajakan juga menjadi salah satu fokus utama tuntutan buruh. Mereka mendesak agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Selain itu, buruh meminta penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta menolak adanya perbedaan perlakuan pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
Berita Terkait
-
Hendak Ikut Demo di DPR, Ratusan Pelajar Asal Cirebon hingga Indramayu Dicegah Polisi
-
DPR Bakal Digeruduk Massa Hari Ini, Ahmad Sahroni Beri Imbauan: Hati-hati Ada Penyusup
-
Kondisi di Dalam Gedung DPR Jelang Demo Hari Ini, Tampak Sepi Hampir Tak Ada Aktivitas
-
Kosong Melompong Jelang Digeruduk Massa Buruh, Gedung DPR Sepi usai Ada Imbauan WFH
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026