Buruh juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan segera disusun dan disahkan secara terpisah dari Omnibus Law (Cipta Kerja).
Mereka menilai pemisahan tersebut penting karena sejumlah aturan dalam Omnibus Law dianggap lebih merugikan pekerja.
5. Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Dalam daftar tuntutannya, buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
6. Segera Revisi RUU Pemilu
Selain itu, para buruh menuntut adanya revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Mereka berharap revisi ini dapat menghadirkan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan demokratis menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.
Iqbal menekankan bahwa aksi ini murni merupakan gerakan buruh, bukan gerakan politik maupun kelompok tertentu. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tidak ada pihak yang menunggangi.
“Bagi kelompok lain yang bertujuan mengganggu bahkan melakukan kekerasan pada aksi 28 Agustus, kami mohon jangan bergabung. Kami akan melawan kekerasan yan Anda lakukan. Ini murni isu buruh, ini murni gerakan buruh,” ujarnya.
Baca Juga: Cuma Geruduk DPR, Buruh Batal Demo di Istana, Mengapa?
Rekayasa Lalu Lintas Demo 28 Agustus 2025
Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute transportasi umum terkait aksi demo hari ini. Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Rekayasa lalu lintas sudah kami persiapkan jika ada kegiatan penyampaian pendapat, baik di Jalan Merdeka Selatan, sekitar DPR, maupun di titik-titik lainnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Komarudin menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk mematuhi aturan saat menyampaikan aspirasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Polisi, kata dia, akan meningkatkan pengamanan agar masyarakat umum tidak terdampak aksi demonstrasi.
"Kami harap aksi ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan tidak ada tindakan melanggar hukum yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Hendak Ikut Demo di DPR, Ratusan Pelajar Asal Cirebon hingga Indramayu Dicegah Polisi
-
DPR Bakal Digeruduk Massa Hari Ini, Ahmad Sahroni Beri Imbauan: Hati-hati Ada Penyusup
-
Kondisi di Dalam Gedung DPR Jelang Demo Hari Ini, Tampak Sepi Hampir Tak Ada Aktivitas
-
Kosong Melompong Jelang Digeruduk Massa Buruh, Gedung DPR Sepi usai Ada Imbauan WFH
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Maxima, Bahas Inklusi Keuangan dan Judi Online
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka