Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti tuntutan 'Bubarkan DPR' yang memanas dalam aksi massa 25 Agustus 2025.
Mahfud mengamini yang menjadi kemarahan publik dan menyebut penghasilan dewan sudah "berlebihan".
Namun, ia memperingatkan bahwa opsi pembubaran parlemen merupakan langkah berbahaya yang bisa menyeret Indonesia ke dalam kekuasaan absolut tanpa kontrol.
"Terlalu beresiko, DPR adalah instrumen negara dan instrumen konstitusi, DPR kita ini buruk, partai kita ini buruk. Tapi, jauh lebih punya DPR dan partai yang jelek, yang buruk daripada tidak sama sekali," katanya melalui akun YouTube resminya.
Menurutnya, seburuk apa pun kondisi parlemen saat ini, keberadaannya tetap jauh lebih baik daripada tidak ada sama sekali.
Untuk memperkuat argumennya, Mahfud mengingatkan publik pada sejarah kelam tahun 1950-an, ketika Presiden Soekarno melumpuhkan fungsi DPR.
Jika hal itu terulang, ia khawatir kekuasaan eksekutif menjadi tak terkendali dan justru membahayakan masyarakat.
“Suatu negara demokrasi itu bahaya kalau tidak ada DPR, setiap kekuasaan bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Meski begitu, Mahfud sama sekali tidak menafikan dasar kemarahan publik. Ia secara terbuka menyatakan bahwa penghasilan yang diterima anggota DPR memang sudah melampaui batas kewajaran.
Baca Juga: Mahfud MD 'Semprot' Rektor UGM: Sudahlah, Jangan Mati-matian Bela Ijazah Jokowi!
“Menurut saya ini, gaji atau penghasilan DPR ini sudah berlebihan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa anomali ini bisa terjadi karena fungsi anggaran DPR yang posisinya lebih tinggi dari pemerintah, memberikan mereka kewenangan besar untuk menentukan pendapatan mereka sendiri.
“Di dalam kekuasaan lain, fungsi undang-undang dan sebagainya, DPR dan Presiden bisa sejajar, di dalam fungsi anggaran DPR lebih tinggi dari pemerintah,” jelas Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menyarankan agar kemarahan publik disalurkan dengan cara yang konstitusional, bukan dengan menuntut pembubaran lembaga.
“Saya berharap, kemarahan kita kepada situasi buruknya tata kelola politik kita, korupsi di DPR, korupsi di Pemerintah, Partai Politik yang mandul dan sebagainya. Jauh lebih bagus, daripada kita membubarkan DPR dan Partai Politik, itu dalil didalam demokrasi,” katanya.
“Oleh sebab itu, saya berharap, mari kita kritik terus nih, DPR, Pemerintah, koruptor kita tangkap ramai-ramai, tapi jangan bicara DPR dibubarkan itu instrumen konstitusi,” ucapnya.
Terkait aksi lanjutan 28 Agustus 2025, Mahfud berpesan kepada pemerintah untuk memanfaatkan momentum tersebut, menyerap aspirasi, dan mencari jalan keluar secara dialogis, terutama karena isu yang beredar menyebut aksi mendatang akan berjalan damai.
Reporter : Safelia Putri
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
Terkini
-
KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta
-
Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang
-
Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal
-
Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup
-
5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla
-
Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan