- Mahfud MD usul lustraksi dan pemutihan sebagai cara berantas korupsi
- Mahfud MD menilai harus ada pemutusan hubungan masa lalu untuk berantas korupsi
- Hukuman mati bagi koruptor jadi opsi baru setelah lustraksi dan pemutihan
Suara.com - Mahfud MD mengajukan opsi radikal untuk membersihkan Indonesia dari korupsi yang sudah mengakar.
Opsi tersebut adalah lustraksi dan pemutihan, yang pernah ia rancang saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman.
Menurut Mahfud MD, kondisi korupsi di Indonesia sudah begitu parah. Sehingga kata dia, dibutuhkan langkah pemutusan hubungan dengan masa lalu.
"Harus ada pemutusan hubungan dengan masa lalu, karena masa lalu penuh korup. Nggak bisa diselesaikan secara hukum semuanya, rumit," kata Mahfud MD di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu, 27 Agustus 2025.
Opsi pertama yang ia tawarkan adalah lustraksi nasional, sebuah kebijakan untuk membersihkan pejabat lama dari posisinya.
"Satu, pemutihan. Yang satu lustraksi. Mau lustraksi? Artinya Anda, orang-orang tertentu, tidak boleh berpolitik lagi, tidak duduk di pemerintahan," jelasnya.
Lustraksi ini akan menyingkirkan satu generasi pejabat, hakim, dan politisi yang dianggap bagian dari sistem lama yang korup.
Opsi kedua adalah pemutihan, yaitu memberikan pengampunan massal terhadap kasus korupsi di masa lalu, namun dengan aturan yang sangat ketat untuk masa depan.
"Sudah ini, pemutihan. Tapi konsisten. Udahlah diampuni semua, tapi ini jalan lagi ke sini nih, terjadi, potong! Hukum mati!" tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD 'Semprot' Rektor UGM: Sudahlah, Jangan Mati-matian Bela Ijazah Jokowi!
Ide pemutihan ini mirip dengan kebijakan Tax Amnesty, di mana semua pejabat diminta melaporkan hartanya pada satu titik waktu tertentu dan dianggap sah tanpa dipertanyakan asal-usulnya.
"Setelah undang-undang ini disahkan, semua melaporkan kekayaannya dan itu dianggap sah. Tapi sesudah itu, setiap ada kelebihan yang tidak wajar, tidak sesuai dengan profilnya, diambil," terangnya.
Berita Terkait
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?