- Mahfud MD usul lustraksi dan pemutihan sebagai cara berantas korupsi
- Mahfud MD menilai harus ada pemutusan hubungan masa lalu untuk berantas korupsi
- Hukuman mati bagi koruptor jadi opsi baru setelah lustraksi dan pemutihan
Suara.com - Mahfud MD mengajukan opsi radikal untuk membersihkan Indonesia dari korupsi yang sudah mengakar.
Opsi tersebut adalah lustraksi dan pemutihan, yang pernah ia rancang saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman.
Menurut Mahfud MD, kondisi korupsi di Indonesia sudah begitu parah. Sehingga kata dia, dibutuhkan langkah pemutusan hubungan dengan masa lalu.
"Harus ada pemutusan hubungan dengan masa lalu, karena masa lalu penuh korup. Nggak bisa diselesaikan secara hukum semuanya, rumit," kata Mahfud MD di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu, 27 Agustus 2025.
Opsi pertama yang ia tawarkan adalah lustraksi nasional, sebuah kebijakan untuk membersihkan pejabat lama dari posisinya.
"Satu, pemutihan. Yang satu lustraksi. Mau lustraksi? Artinya Anda, orang-orang tertentu, tidak boleh berpolitik lagi, tidak duduk di pemerintahan," jelasnya.
Lustraksi ini akan menyingkirkan satu generasi pejabat, hakim, dan politisi yang dianggap bagian dari sistem lama yang korup.
Opsi kedua adalah pemutihan, yaitu memberikan pengampunan massal terhadap kasus korupsi di masa lalu, namun dengan aturan yang sangat ketat untuk masa depan.
"Sudah ini, pemutihan. Tapi konsisten. Udahlah diampuni semua, tapi ini jalan lagi ke sini nih, terjadi, potong! Hukum mati!" tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD 'Semprot' Rektor UGM: Sudahlah, Jangan Mati-matian Bela Ijazah Jokowi!
Ide pemutihan ini mirip dengan kebijakan Tax Amnesty, di mana semua pejabat diminta melaporkan hartanya pada satu titik waktu tertentu dan dianggap sah tanpa dipertanyakan asal-usulnya.
"Setelah undang-undang ini disahkan, semua melaporkan kekayaannya dan itu dianggap sah. Tapi sesudah itu, setiap ada kelebihan yang tidak wajar, tidak sesuai dengan profilnya, diambil," terangnya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Deddy Corbuzier Singgung soal Kebal Hukum
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik