- Mahfud MD usul lustraksi dan pemutihan sebagai cara berantas korupsi
- Mahfud MD menilai harus ada pemutusan hubungan masa lalu untuk berantas korupsi
- Hukuman mati bagi koruptor jadi opsi baru setelah lustraksi dan pemutihan
Suara.com - Mahfud MD mengajukan opsi radikal untuk membersihkan Indonesia dari korupsi yang sudah mengakar.
Opsi tersebut adalah lustraksi dan pemutihan, yang pernah ia rancang saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman.
Menurut Mahfud MD, kondisi korupsi di Indonesia sudah begitu parah. Sehingga kata dia, dibutuhkan langkah pemutusan hubungan dengan masa lalu.
"Harus ada pemutusan hubungan dengan masa lalu, karena masa lalu penuh korup. Nggak bisa diselesaikan secara hukum semuanya, rumit," kata Mahfud MD di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu, 27 Agustus 2025.
Opsi pertama yang ia tawarkan adalah lustraksi nasional, sebuah kebijakan untuk membersihkan pejabat lama dari posisinya.
"Satu, pemutihan. Yang satu lustraksi. Mau lustraksi? Artinya Anda, orang-orang tertentu, tidak boleh berpolitik lagi, tidak duduk di pemerintahan," jelasnya.
Lustraksi ini akan menyingkirkan satu generasi pejabat, hakim, dan politisi yang dianggap bagian dari sistem lama yang korup.
Opsi kedua adalah pemutihan, yaitu memberikan pengampunan massal terhadap kasus korupsi di masa lalu, namun dengan aturan yang sangat ketat untuk masa depan.
"Sudah ini, pemutihan. Tapi konsisten. Udahlah diampuni semua, tapi ini jalan lagi ke sini nih, terjadi, potong! Hukum mati!" tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD 'Semprot' Rektor UGM: Sudahlah, Jangan Mati-matian Bela Ijazah Jokowi!
Ide pemutihan ini mirip dengan kebijakan Tax Amnesty, di mana semua pejabat diminta melaporkan hartanya pada satu titik waktu tertentu dan dianggap sah tanpa dipertanyakan asal-usulnya.
"Setelah undang-undang ini disahkan, semua melaporkan kekayaannya dan itu dianggap sah. Tapi sesudah itu, setiap ada kelebihan yang tidak wajar, tidak sesuai dengan profilnya, diambil," terangnya.
Berita Terkait
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya