- Mahfud MD meminta UGM untuk menghentikan pembelaan "mati-matian" terhadap ijazah Jokowi
- Menurut Mahfud, peran UGM seharusnya hanya sebatas mengonfirmasi keaslian penerbitan ijaza
- Mahfud mendorong agar polemik ijazah ini diselesaikan melalui jalur hukum
Suara.com - Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan pernyataan keras yang menohok Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia meminta almamaternya itu untuk berhenti membela ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mati-matian di tengah polemik yang tak kunjung usai.
Menurut Mahfud, penjelasan yang sudah diberikan oleh Rektor UGM, Ova Emilia, beberapa waktu lalu sudah lebih dari cukup untuk menegaskan status Jokowi sebagai alumni Fakultas Kehutanan. Upaya pembelaan lebih lanjut dinilai tidak perlu dan bukan lagi menjadi urusan universitas.
Pernyataan ini merespons langkah UGM yang kembali memberikan klarifikasi melalui kanal YouTube resminya pada Jumat (22/8/2025). Dalam video tersebut, Rektor Ova Emilia menegaskan, "UGM memiliki dokumen autentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," dari proses penerimaan hingga wisuda pada tahun 1985.
Namun, bagi Mahfud, langkah UGM ini sudah cukup. Ia menyarankan agar UGM tidak lagi ikut campur dalam perdebatan publik yang terus bergulir.
"Menurut saya, UGM sudahlah melakukan penjelasan itu cukup kemarin, jangan ikut lagi menjelaskan. Sudah cukup itu aja. Nggak usah katakan bahwa Joko Widodo itu orangnya gitu. Pokoknya kalau ijazah itu sudah dikeluarkan ya urusan di luar, kalau ada yang memalsu dan sebagainya, dipakai oleh orang lain yang sebenarnya bukan Joko Widodo yang itu, urusan di luar bukan urusan UGM. UGM jangan terlalu mati-matian membela," kata Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (27/8/2025).
Mahfud menegaskan bahwa posisi UGM seharusnya sederhana, hanya sebatas mengonfirmasi bahwa ijazah atas nama Joko Widodo memang pernah diterbitkan, lengkap dengan bukti-bukti konkret yang dimiliki universitas.
"Jadi, Bu Ova, Bu Rektor, katakan itu terus-menerus bahwa UGM telah mengeluarkan ijazah untuk orang bernama Joko Widodo dengan bukti-bukti ini, konkret," ujarnya memberi saran.
Lebih jauh, Mahfud berpendapat bahwa jika ijazah tersebut setelahnya dipalsukan atau disalahgunakan, maka itu sudah masuk ke ranah hukum dan bukan lagi tanggung jawab UGM.
"Sesudah ijazah diberikan bahwa itu digunakan oleh orang lain atau hilang lalu dipalsukan atau apa, itu bukan urusan UGM. Tapi kalau minta ke UGM ini kan gitu aja, nggak usah membela lagi," tegas Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Koruptor Bisa Dihukum Mati, Tapi...
Ia menyarankan agar perdebatan ini menjadi pertarungan hukum antara pihak yang menuding, seperti ahli digital forensik Rismon Sianipar, dengan pihak Jokowi sendiri.
"Biar perdebatan tuh terjadi antara Rismon dan pendukungnya Pak Jokowi atau apa, biar aja di situ, lalu kan hukum ujungnya, silakan aja gitu. Saya berharap UGM gak usah ngomentarin lagi. Sudah bagus bahwa dia sudah mengeluarkan ijazah itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Koruptor Bisa Dihukum Mati, Tapi...
-
Otak Penculikan Pegawai Bank Terdaftar Mahasiswa UGM, Kini Resmi Dinonaktifkan
-
Mahfud MD 'Sentil' Peragu Ijazah Jokowi: Buktikan di Pengadilan, Jangan Bikin Gaduh!
-
Mahfud MD Semprot Pemerintah: Stop Cari 'Dalang' Demo Mahasiswa, Itu Murni Kekecewaan Rakyat!
-
Mahfud MD Bela DPR dari Pembubaran, tapi 'Hajar' Gaji Miliaran: Sudah Kelewatan Batas!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman