- Guru honorer di Sukabumi jalan 12 km tiap hari demi mengajar.
- 14 tahun mengabdi, gaji Empan Supandi hanya Rp200 ribu per bulan.
- Kisah pilu ini dibandingkan dengan isu tunjangan fantastis DPR.
Suara.com - Isu tunjangan fantastis DPR yang belakangan jadi sorotan publik kian terasa jomplang bila dibandingkan dengan kehidupan rakyat kecil.
Salah satunya kisah memilukan seorang guru honorer di Sukabumi, Jawa Barat, yang viral di media sosial.
Adalah Empan Supandi, pria 47 tahun asal Jampang Tengah, Sukabumi. Selama 14 tahun mengabdi sebagai guru honorer di MTs Thoriqul Hidayah, dia hanya menerima upah sekitar Rp200 ribu per bulan.
Ironisnya, untuk sampai ke sekolah tempatnya mengajar, Empan harus berjalan kaki sejauh 12 kilometer setiap hari.
Kisah Empan dibagikan lewat unggahan akun Instagram @folkative pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Dalam unggahan tersebut, diceritakan betapa berat perjuangan guru honorer ini demi mendidik anak-anak di kampungnya.
"Pak Empan Supandi, seorang guru honorer dari Jampang Tengah, Sukabumi, berjalan 12 kilometer setiap hari hanya untuk mengajar di MTs Thoriqul Hidayah," tulis unggahan tersebut.
"Selama 14 tahun mengajar, ia hanya menerima sekitar Rp200 ribu per bulan," sambungnya.
Awalnya, Empan hanya mengajar olahraga secara sukarela.
Baca Juga: Di Depan Pandji, Ketua Komisi I Bela Diri Dikritik Tunjangan Rp50 Juta: Kalau Rp5 Juta, Gak Pantas
Namun karena keterbatasan tenaga pendidik, dia kemudian merangkap mengajar sejarah kebudayaan Islam, PKN, bahkan bahasa Inggris.
Semua itu dia jalani dengan penuh dedikasi, meski penghasilan jauh dari layak.
Beruntung, kisah perjuangannya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sang pejabat tergerak membantu dengan membangunkan rumah senilai Rp100 juta untuk Empan dan memberikan modal usaha Rp5 juta.
Tak hanya itu, sejumlah donatur juga ikut memberi dukungan berupa sembako, uang tunai, hingga sebuah sepeda motor agar perjalanan Empan lebih mudah.
Kisah ini sontak mengundang keprihatinan warganet dan figur publik.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Sebut Rakyat 'Tolol', Juara Debat Ini 'Tampar' Balik: Ingat, Gaji Bapak dari Kami
-
Sindir DPR Kerja Joget Doang Tunjangan Rp600 Juta, Said Iqbal: Buruh Sewa Rumah Rp700 Ribu
-
Kisah Pilu Pak Suryono: 33 Tahun Mengabdi, Gajinya Cuma Rp350 Ribu per Tiga Bulan
-
Pasha Ungu Tak Tahu, Cerita Sewa Rumah Rp3 Juta Per Hari Datang dari Wakil Ketua DPR Sendiri
-
Ini Baru Wakil Rakyat! Di Swedia, Gaji Parlemen Tak Jauh Beda dari Gaji Guru dan Naik Bus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama