- Prarekonstruksi ungkap Alvaro dibekap handuk oleh ayah tirinya hingga tewas.
- Pelaku sempat kembali, menipu teman untuk hapus jejak sidik jarinya.
- Pelaku, yang merupakan ayah tiri korban, tewas bunuh diri di tahanan.
Suara.com - Prarekonstruksi kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) mengungkap rangkaian aksi keji yang dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (49). Adegan demi adegan yang diperagakan sebelum Alex tewas bunuh diri di tahanan, menunjukkan bagaimana bocah malang itu dihabisi hingga jasadnya dibuang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan prarekonstruksi digelar pada Jumat, 21 November 2025, untuk membuat terang peristiwa tersebut. Dalam rekaman video yang diterima Suara.com, terlihat adegan pertama di mana Alex mengambil handuk coklat, lalu menggunakannya untuk membekap Alvaro hingga tak lagi bergerak.
Setelah itu, Alex menyeret tubuh korban ke garasi dan menyembunyikannya di belakang mobil. Beberapa hari kemudian, jasad Alvaro dipindahkan ke bangku tengah mobil sebelum dibawa dan dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Sempat Gagal Dikubur dan Kembali untuk Hapus Jejak
Temuan prarekonstruksi ini selaras dengan keterangan polisi sebelumnya. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut Alex awalnya berencana mengubur jasad Alvaro di Tenjo, namun gagal karena tanah terlalu keras.
“Dia sempat meminjam cangkul, tapi karena gagal, akhirnya dia membuang mayat itu di tumpukan sampah dekat sungai,” ungkap Nicolas.
Sebulan setelahnya, Alex bahkan kembali ke lokasi karena takut sidik jarinya tertinggal. Ia mengajak seseorang berinisial Guntur untuk membantunya, dengan berdalih bahwa kantong plastik itu berisi bangkai anjing. Jasad Alvaro kemudian dibungkus ulang dengan dua lapis plastik hitam sebelum dibuang kembali.
Kasus ini terungkap setelah Alvaro dilaporkan hilang selama delapan bulan. Polisi akhirnya menemukan bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tirinya sendiri, dengan motif dendam terhadap ibu kandung korban.
Namun, proses hukum menjadi rumit setelah Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, tak lama setelah ditangkap. Prarekonstruksi ini kini menjadi bukti kunci untuk merangkai kebenaran atas tragedi yang menimpa Alvaro.
Baca Juga: Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar