Suara.com - Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengeluarkan ultimatum jika DPR nekat mengacuhkan tuntutan para buruh dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada hari ini. Tak main-main, Said Iqbal menyebut siap menurunkan lima juta buruh untuk menggelar aksi mogok nasional.
Diketahui, ada enam tuntutan dalam demonstrasi buruh yang digelar di depan Gedung DPR RI pada hari ini. Penghapusan tenaga outsourcing hingga tolak upah umar menjadi bagian dari tuntutan mereka.
“Kami ada enam tuntutan dan ini aksi awal, jika diabaikan kami akan menggelar aksi lagi bahkan bisa mogok nasional,” kata dia usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, aksi hari ini sudah dimulai dari kaum buruh dan mempersilahkan jika mahasiswa jika ingin melanjutkan aksi ini.
“Kami akan kawal tuntutan ini dan aksi ini akan panjang,” kata dia.
Said Iqbal menjelaskan enam tuntutan buruh yakni hapus tenaga outsourcing dan tolak upah murah, kedua stop PHK serta pemerintah segera membentuk Satgas PHK, ketiga reformasi pajak perburuhan.
Keempat, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, sahkan RUU perampasan aset sebagai langkah konkret memberantas korupsi dan keenam mendesak redesain sistem Pemilu 2029 agar menghasilkan pemimpin yang bersih.
Sebelumnya, Said Iqbal mengklaim 5.000 buruh di Jabodetabek dan Karawang yang ikut menggelar aksi unjuk rasa di gerbang utama depan Gedung DPR MPR RI.
"Hari ini Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja bergabung dengan 74 elemen gerakan buruh dengan perkiraan massa 4.000 sampai 5.000 orang," katanya.
Baca Juga: Mendadak WFH saat Buruh Demo, Said Iqbal Sindir DPR: Ini Aksi Damai Jangan Paranoid!
Menurut dia, aksi buruh ini juga serentak dilakukan di sejumlah daerah mulai dari Bandung Jawa Barat, Makassar, Aceh,Serang Banten, Surabaya Jawa Timur, Semarang Jawa Tengah.
Kemudian di Medan Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Riau, Morowali dan lainnya. "Ada gerakan buruh, gerakan rakyat dan mahasiswa yang bergerak dalam aksi ini.
Tag
Berita Terkait
-
Mendadak WFH saat Buruh Demo, Said Iqbal Sindir DPR: Ini Aksi Damai Jangan Paranoid!
-
Sentil Sahroni usai Sebut 'Brengsek' ke Pendemo, Dandhy Sindir Cawapres di Bawah Umur: Siapa?
-
Curhat Dihina usai Sebut 'Rakyat Tolol', Sahroni Makin Di-bully Publik: Cemen Lu, Unfollow Ah!
-
Anggota DPR Diminta WFH Imbas Demo Buruh Hari Ini, Ahmad Sahroni: Pulang Ribet, Ke mana-mana Susah!
-
Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar