Suara.com - Suasana di depan kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, berubah mencekam pada Kamis (28/8/2025) sore. Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang semula berjalan dengan orasi kini meledak menjadi bentrokan hebat setelah massa nekat melakukan aksi bakar ban hingga kepulan asap hitam membubung tinggi di depan gerbang wakil rakyat.
Api yang menyala dari ban bekas menjadi simbol puncak kemarahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Dari pantauan di lokasi, ketegangan mulai memuncak sekitar pukul 15.12 WIB. Massa yang terkonsentrasi di gerbang utama berusaha merangsek maju, mencoba menerobos barikade polisi yang berjaga ketat.
Upaya mahasiswa yang frustrasi karena aspirasinya tak kunjung didengar memicu reaksi keras dari aparat. Teriakan kekecewaan terdengar jelas dari kerumunan.
"Kok gerbangnya ga dibuka? Kami kan mau menyampaikan aspirasi," teriak mahasiswa dari balik barisan.
Dorongan dari massa aksi dibalas dengan tembakan meriam air (water cannon) oleh petugas kepolisian. Bukannya mundur, massa justru membalas dengan lemparan botol dan benda keras ke arah aparat, membuat bentrokan tak terhindarkan.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang semakin tak terkendali.
Akibatnya, massa mahasiswa dan peserta aksi lainnya terpaksa mundur tunggang langgang ke arah Senayan, meninggalkan sisa-sisa ban yang masih menyala.
Sebelum bentrokan pecah, Polda Metro Jaya telah mengerahkan kekuatan besar untuk mengamankan aksi ini. Sebanyak 4.531 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub disiagakan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Bang Madun Goda Massa Aksi Buruh Pakai Riasan Tebal: Mau Bersuara Apa Kondangan?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bahkan telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh personelnya untuk mengedepankan sikap humanis. Ia melarang tindakan agresif dan represif yang tidak perlu.
"Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda," kata Asep di Jakarta, Kamis.
Namun, instruksi tersebut tampaknya tak mampu mencegah eskalasi di lapangan. Bentrokan yang terjadi memaksa pihak berwenang mengambil langkah darurat dengan menutup total arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, baik jalur arteri maupun jalan tol, menyebabkan kelumpuhan di salah satu urat nadi utama ibu kota.
Berita Terkait
-
Bang Madun Goda Massa Aksi Buruh Pakai Riasan Tebal: Mau Bersuara Apa Kondangan?
-
Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong
-
Pramono Minta Disdik DKI Perketat Pengawasan, Cegah Pelajar Ikut Demo di Jakarta
-
Alasan Anak STM Ikut Demo Bikin Terharu: Saya Nggak Terima Guru Saya Dibilang Beban Negara
-
Aksi Nekat Demo Mahasiswa di DPR: Jalan Tol Diblokir, Macet Tak Terhindarkan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan