- Seorang driver ojol dilindas kendaraan taktis Polri di Pejompongan, Tanah Abang.
- Rantis Brimob itu kabur dan dikejar oleh demonstran dan ojol.
- Pengejaran hingga ke daerah Flyover Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Suara.com - Ketegangan pasca-insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online atau driver ojol di Pejompongan, Tanah Abang, berujung pada aksi kejar-kejaran dramatis terhadap rantis polisi pada Kamis (28/8/2025) malam.
Mobil rantis Brimob yang diduga kuat menjadi pelaku dalam insiden tersebut kabur, memicu amarah massa yang langsung melakukan pengejaran.
Berdasarkan tayangan video yang diterima redaksi Suara.com, terlihat jelas momen saat mobil lapis baja itu melaju kencang menjauhi lokasi kejadian.
Tak tinggal diam, puluhan massa, termasuk rekan-rekan sesama pengemudi ojol, dengan nekat mengejar kendaraan taktis tersebut menggunakan sepeda motor.
Pengejaran ini terjadi tak lama setelah mobil rantis tersebut melindas seorang pengemudi ojol hingga tewas, saat melakukan operasi pembubaran massa aksi unjuk rasa yang meluas dari kawasan Gedung DPR RI ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Untuk menghindari amukan massa yang semakin besar, pengemudi rantis mengambil manuver tak terduga dengan naik ke Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Namun, langkah ini sama sekali tidak menyurutkan nyali para pengejar.
Meski kendaraan aparat berada di jalan layang, massa dan pengendara ojol tetap membuntuti dari bawah.
Baca Juga: Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
Sementara sebagian lainnya ikut naik ke atas JLNT, melanjutkan pengejaran yang penuh risiko.
Teriakan dan umpatan dari massa terus terdengar, menuntut pertanggungjawaban dari aparat di dalam kendaraan rantis tersebut.
Aksi pengejaran ini menjadi cerminan puncak kemarahan publik atas insiden tragis yang menimpa rekan mereka.
Peristiwa ini menambah daftar panjang ketegangan antara aparat dan massa dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berlangsung sepanjang hari.
Berita Terkait
-
Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
-
Istana Ingatkan Batas Demo: Aspirasi Dihormati, Anarkisme Tidak Ditoleransi
-
Istana Jawab Ancaman Mogok Nasional Buruh dengan Janji Satgas PHK
-
Anggota DPR Sengaja Tak Ngantor saat Demo 28 Agustus? Martin: Bukan Menghindar, Ada Jadwal Rutin
-
Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Bubarkan Demo DPR, Selongsong Ditemukan di Lokasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama