Suara.com - Di tengah gelombang demonstrasi yang mengepung kompleks parlemen beberapa hari terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI genap berusia 80 tahun hari ini, 29 Agustus 2025.
Momen bersejarah ini terasa ironis, dirayakan di tengah kritik tajam dan ketidakpuasan publik yang dimuntahkan di jalanan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online.
Alih-alih perayaan meriah, hari jadi parlemen kali ini diwarnai oleh sorotan tajam terhadap berbagai tunjangan fantastis dan pernyataan kontroversial para anggotanya, yang dianggap jauh dari aspirasi rakyat yang mereka wakili.
Namun, di balik hiruk pikuk saat ini, ada sejarah panjang yang membentuk lembaga legislatif ini. Bagaimana sebenarnya perjalanan DPR RI dari masa ke masa?
Cikal Bakal Parlemen: Dari Volksraad hingga KNIP
Jauh sebelum Indonesia merdeka, gagasan parlemen sudah ada sejak era penjajahan Belanda dengan dibentuknya Volksraad atau "Dewan Rakyat" pada tahun 1916. Namun, lembaga ini tentu tidak merepresentasikan kedaulatan rakyat Indonesia sepenuhnya.
Titik balik sejarah parlemen Indonesia terjadi sesaat setelah proklamasi kemerdekaan. Tepatnya pada 29 Agustus 1945, dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang beranggotakan 137 orang.
KNIP inilah yang diakui sebagai cikal bakal lembaga legislatif di Indonesia, dan tanggal pembentukannya kemudian ditetapkan sebagai hari lahir DPR RI.
Pada awalnya, KNIP dibentuk untuk membantu tugas-tugas kepresidenan. Namun, perannya kemudian diperluas hingga mencakup fungsi legislatif.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Ferry Irwandi, Semprot Ahmad Sahroni Mulut Sampah
Tokoh-tokoh penting seperti Kasman Singodimedjo, Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik tercatat sebagai pimpinan pertamanya.
Transformasi Parlemen Indonesia dari Masa ke Masa
Perjalanan DPR tidak berhenti di KNIP. Seiring dengan dinamika politik dan perubahan bentuk negara, lembaga perwakilan rakyat ini terus bertransformasi.
Berikut adalah beberapa fase penting dalam evolusinya:
- DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS): Berfungsi dari 15 Februari 1950 hingga 16 Agustus 1950.
- Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS): Menggantikan format RIS dan berjalan dari 16 Agustus 1950 hingga 26 Maret 1956.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme