- Kompol Cosmas Kagae adalah perwira yang jadi komandan dalam rantis.
- Bripka Rohmat pengemudi rantis.
- Mereka mengaku ingin selamat sehingga melindas driver ojol Affan Kurniawan.
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti identitas para personel di dalam kendaraan taktis (rantis) maut yang menewaskan driver ojol Affan Kurniawan akhirnya tersingkap.
Setelah desakan publik yang masif menuntut transparansi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri secara resmi merilis tujuh nama anggota Korps Brimob yang berada di dalam kendaraan baja tersebut saat insiden tragis di tengah demonstrasi, Kamis (28/8/2025).
Pengungkapan nama-nama ini menjadi titik krusial dalam pengusutan kasus, mengubah narasi dari sebuah insiden institusional menjadi pertanggungjawaban personal.
Ketujuh anggota ini kini bukan lagi sekadar bayangan di balik seragam, melainkan individu dengan nama dan pangkat yang harus menghadapi proses hukum dan etik.
Berdasarkan data yang dirilis dan dikonfirmasi dari proses pemeriksaan, berikut adalah daftar lengkap tujuh personel yang kini statusnya menjadi terduga pelanggar kode etik berat:
- Kompol Cosmas Kagae - Perwira menengah yang duduk di kursi depan, di sebelah pengemudi, dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan.
- Bripka Rohmat - Personel yang memegang kendali kemudi rantis. Manuvernya di tengah kerumunan massa berujung fatal bagi Affan Kurniawan.
- Aipda M Rohyani - Anggota senior yang berada di kabin belakang bersama empat personel lainnya.
- Briptu Danang - Salah satu personel yang bertugas di bagian belakang kendaraan.
- Bripda Mardin - Anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua yang juga berada di dalam kabin belakang.
- Baraka Jana Edi - Personel Tamtama Brimob yang berada di dalam rantis.
- Baraka Yohanes David - Personel Tamtama Brimob yang melengkapi kru di bagian belakang kendaraan.
Identitas Bripka Rohmat sebagai pengemudi dan Kompol Cosmas Kagae sebagai komandan tim menjadi sorotan utama.
Keputusan yang mereka ambil dalam hitungan detik di tengah situasi yang mereka gambarkan sebagai "memanas" kini menjadi subjek investigasi mendalam.
Dalam pemeriksaan yang disiarkan secara langsung, terungkap bahwa tindakan mereka didasari oleh kepanikan dan upaya untuk menyelamatkan diri dari kepungan massa yang marah.
Dalih "menyelamatkan diri" inilah yang kini diuji oleh para penyidik Propam.
Baca Juga: Tragedi Meninggalnya Affan Kurniawan, Jadi Momen yang Tepat Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kapolri?
Apakah tindakan tersebut merupakan respons yang proporsional atau sebuah kelalaian fatal yang mengabaikan keselamatan warga sipil di sekitarnya?
Bagi publik, alasan tersebut sulit diterima, mengingat nyawa Affan Kurniawan, seorang warga sipil yang sedang bekerja, menjadi taruhannya.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan proses hukum terhadap ketujuh personel ini akan berjalan transparan.
Sebagai langkah awal yang tegas, Kompol Cosmas Kagae, Bripka Rohmat, dan lima rekannya telah ditempatkan di sel khusus Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dirilisnya ketujuh nama ini merupakan jawaban atas tuntutan akuntabilitas.
Publik kini dapat mengawal proses hukum secara langsung, memastikan bahwa setiap individu yang terlibat, dari perwira hingga tamtama di dalam rantis tersebut, mempertanggungjawabkan perannya dalam tragedi yang merenggut masa depan seorang pemuda dan tulang punggung keluarga.
Berita Terkait
-
Tragedi Meninggalnya Affan Kurniawan, Jadi Momen yang Tepat Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kapolri?
-
Imbas Demo, Kedubes Amerika Peringatkan Warganya di Jakarta dan Surabaya
-
Bripka Rohmat Pengemudi Rantis yang Lindas Driver Ojol: Saya Cari Jalan
-
Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Habib Jafar Kutip Ayat Al-Quran Soal Dosa Membunuh
-
Teriakan Brimob Pembunuh Menggema di Kwitang, Massa Rusak dan Bakar Mobil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK