- Komnas HAM temukan polisi batasi kebebasan berekspresi saat demo Jakarta.
- Aparat menggunakan kekuatan berlebih, melanggar aturan internal (Perkapolri).
- Terjadi upaya pembatasan informasi oleh aparat di media sosial.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan investigasinya terkait penanganan unjuk rasa di Jakarta yang berujung tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi serangkaian pelanggaran oleh aparat kepolisian, mulai dari pembatasan kebebasan berekspresi hingga penggunaan kekuatan yang berlebihan.
“Terjadi pembatasan dan tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat,” kata Komisioner Komnas HAM Putu Elvina di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Terlebih, Putu menyebut aparat kepolisian menggunakan kekuatan yang berlebihan sehingga melanggar aturan internal mereka sendiri, yakni Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan Perkapolri nomor 16/2006 dan Perkapolri nomor 1/2009 terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi di mana pihak kepolisian melakukan pembubaran masa aksi pada pukul 15.00 WIB,” tutur Putu.
Tak hanya di ranah fisik, Komnas HAM juga menyoroti adanya upaya pembatasan di ruang digital oleh aparat keamanan dan pemerintah selama periode unjuk rasa.
“Komnas HAM juga menemukan adanya upaya upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi,” ungkap Putu.
“Berdasarkan prinsip Sirakusa, pembatasan terhadap hak ini harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas tujuan yang sah dan proporsional terhadap tujuan yang ingin dicapai.”
Temuan ini dirilis setelah insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal dunia usai ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo di kawasan Pejompongan.
Baca Juga: Update Demo di Depan Gedung DPR: Massa Berhasil Masuk 'Jebol' Pagar hingga Lompati Gerbang
Selain Affan, korban lain bernama Moh Umar Amarudin mengalami patah kaki dan mendapat perawatan intensif.
(Komnas HAM) mengambil alih eskalasi penyelidikan atas insiden fatal yang menewaskan seorang pengemudi ojek, Affan Kurniawan.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan meminta keterangan secara langsung dari ketujuh anggota Brimob tersebut pada sore hari ini.
Langkah ini diambil untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam insiden yang terjadi di tengah aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Kamis (28/8/2025).
“Sore hari ini kami juga akan meminta keterangan kepada tujuh pelaku yang juga sudah diperiksa oleh Propam,” kata Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Anis menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah berjalan, di mana Komnas HAM sebelumnya telah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait.
“Kami juga sudah meminta keterangan kepada beberapa pihak terkait,” ujar Anis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun