- Komnas HAM temukan polisi batasi kebebasan berekspresi saat demo Jakarta.
- Aparat menggunakan kekuatan berlebih, melanggar aturan internal (Perkapolri).
- Terjadi upaya pembatasan informasi oleh aparat di media sosial.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan investigasinya terkait penanganan unjuk rasa di Jakarta yang berujung tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi serangkaian pelanggaran oleh aparat kepolisian, mulai dari pembatasan kebebasan berekspresi hingga penggunaan kekuatan yang berlebihan.
“Terjadi pembatasan dan tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat,” kata Komisioner Komnas HAM Putu Elvina di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Terlebih, Putu menyebut aparat kepolisian menggunakan kekuatan yang berlebihan sehingga melanggar aturan internal mereka sendiri, yakni Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan Perkapolri nomor 16/2006 dan Perkapolri nomor 1/2009 terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi di mana pihak kepolisian melakukan pembubaran masa aksi pada pukul 15.00 WIB,” tutur Putu.
Tak hanya di ranah fisik, Komnas HAM juga menyoroti adanya upaya pembatasan di ruang digital oleh aparat keamanan dan pemerintah selama periode unjuk rasa.
“Komnas HAM juga menemukan adanya upaya upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi,” ungkap Putu.
“Berdasarkan prinsip Sirakusa, pembatasan terhadap hak ini harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas tujuan yang sah dan proporsional terhadap tujuan yang ingin dicapai.”
Temuan ini dirilis setelah insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal dunia usai ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo di kawasan Pejompongan.
Baca Juga: Update Demo di Depan Gedung DPR: Massa Berhasil Masuk 'Jebol' Pagar hingga Lompati Gerbang
Selain Affan, korban lain bernama Moh Umar Amarudin mengalami patah kaki dan mendapat perawatan intensif.
(Komnas HAM) mengambil alih eskalasi penyelidikan atas insiden fatal yang menewaskan seorang pengemudi ojek, Affan Kurniawan.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan meminta keterangan secara langsung dari ketujuh anggota Brimob tersebut pada sore hari ini.
Langkah ini diambil untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam insiden yang terjadi di tengah aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Kamis (28/8/2025).
“Sore hari ini kami juga akan meminta keterangan kepada tujuh pelaku yang juga sudah diperiksa oleh Propam,” kata Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Anis menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah berjalan, di mana Komnas HAM sebelumnya telah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah