Suara.com - Kemarahan publik atas tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan mencapai titik didih pada Jumat (29/8/2025) petang.
Episentrum protes yang sehari sebelumnya berpusat di Gedung DPR RI, kini bergeser dan mengepung jantung institusi kepolisian itu sendiri: Markas Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Suasana yang semula merupakan aksi damai berubah menjadi lautan api saat massa membakar dinding halaman depan markas polisi tersebut.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, api berkobar cukup besar di salah satu sisi dinding halaman depan Gedung Polda Metro Jaya.
Asap hitam membumbung tinggi, menjadi penanda visual dari amarah yang tak lagi bisa dibendung.
Selain itu, pos polisi yang berada di dekat Polda Metro Jaya juga dibakar demonstran.
Ratusan demonstran yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan sesama ojol, mahasiswa, dan aktivis, masih bertahan dan terus menyuarakan tuntutan mereka, seolah tak gentar meski berada di "kandang macan".
Kericuhan tidak berhenti pada aksi pembakaran.
Langit di atas Jalan Sudirman yang biasanya dihiasi lampu gedung-gedung pencakar langit, malam itu dipenuhi oleh letusan kembang api dan petasan yang sengaja diarahkan ke udara dan ke arah Gedung Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Koalisi Sipil Desak Prabowo Copot Kapolri!
Suara ledakan bersahutan dengan teriakan massa yang menuntut keadilan, menciptakan suasana yang mencekam dan menegangkan di salah satu jalan protokol utama ibu kota.
Akibat eskalasi aksi ini, Jalan Jenderal Sudirman terpaksa ditutup total.
Kemacetan parah tak terhindarkan, melumpuhkan akses di kawasan Segitiga Emas Jakarta.
Namun, bagi para demonstran, kelumpuhan sesaat itu adalah harga yang harus dibayar demi sebuah tuntutan yang lebih besar: pertanggungjawaban penuh atas nyawa Affan Kurniawan.
Demonstrasi ini merupakan buntut langsung dari tragedi yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam.
Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang sedang bekerja mengantarkan pesanan makanan, tewas mengenaskan setelah terlindas oleh kendaraan taktis (rantis) Baracuda milik Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Ia terjebak di tengah kericuhan aksi unjuk rasa di dekat Gedung DPR.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Koalisi Sipil Desak Prabowo Copot Kapolri!
-
Kesaksian Pilu Rekan, Affan Kurniawan Meninggal usai 5 Menit Diperiksa Dokter
-
Niat Bawa Mesin Gerinda, Pendemo Nekat Gergaji Pagar Raksasa DPR: Percikan Api Menyala!
-
Usai Desakan Publik, Polri Ungkap 7 Nama Brimob di Balik Insiden Demo Berdarah 28 Agustus
-
Kondisi di Mako Brimob Kwitang Masih Memanas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah