Suara.com - Peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan diduga milik anggota kepolisian saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI menimbulkan duka mendalam sekaligus kegelisahan publik.
Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Namun, praktisi hukum menilai, permintaan maaf saja tidak cukup dan proses hukum harus terus berjalan.
Ada 3 aspek yang perlu dituntaskan secara transparan.
Hal ini sesuai yang diungkapkan praktisi hukum Desri Zayanti, S.H, Pengacara sekaligus Founder akun digital @Konsultasi Hukum.
Desri menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa diskriminasi.
Orang-orang saat ini memiliki pemikiran bahwa aparat bertindak semena-mena dan mengkhawatirkan penanganan hukum yang tidak transparan.
“Ketika peristiwa kecelakaan melibatkan aparat, publik selalu khawatir akan adanya impunitas. Padahal prinsip utama negara hukum adalah equality before the law: semua orang sama di hadapan hukum, termasuk aparat,” kata Desri Zayanti di Jakarta, 29 Agustus 2025.
Menurutnya, ada tiga aspek hukum yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Siaga Tinggi: 315 Polisi Amankan Bandara Soetta Pasca Kerusuhan Jakarta
Pertama, aspek Pidana Lalu Lintas. Berdasarkan Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat dijerat dengan pidana penjara.
Kedua, aspek Etika dan Disiplin Kepolisian.Jika pelaku terbukti anggota polisi, maka selain pidana umum, ia wajib menjalani pemeriksaan etik sesuai UU Kepolisian.
Kemudian yang ketiga adalah aspek Hak Korban dan Keluarga. Keluarga korban berhak atas keadilan, kompensasi, dan dukungan hukum yang layak. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak korban hanya karena pelaku adalah aparat.
“Demo adalah hak konstitusional rakyat. Tragedi ini jangan sampai mengaburkan substansi demokrasi. Aparat harus hadir untuk melindungi, bukan justru menimbulkan korban jiwa,” tegas Desri.
Desri Zayanti, S.H mendesak agar kasus ini diusut secara terbuka, dengan memastikan proses hukum berjalan adil dan keluarga korban mendapatkan haknya.
Menurutnya, kasus ini juga bisa dikawal dari berbagai aspek. Pertama, dari media yang terus melakukan pemberitaan. Kemudian, juga dari Lembaga Bantuan Hukum yang siap mendampingi keluarga korban.
Berita Terkait
-
Keluarga Affan: Kami Ikhlas, Tapi Tetap Menuntut Keadilan
-
Warga Jaga Warga: Pesan Inspiratif Raden Dymasius Yusuf Sitepu di Tengah Gejolak Demo
-
Demi Robohkan Pagar DPR, Massa Pendemo Kerahkan Mobil Tahu Bulat hingga Truk Fuso: Tarik!
-
Ketua Komisi XI Bantah Ada Agenda Menikmati Sydney Marathon di Tengah Rangkaian Demo Jakarta
-
Perjuangkan Iuran BPJS Tak Naik, Rieke Diah Pitaloka Semprot Rekan di DPR yang Antikritik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
-
Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?