Suara.com - Peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan diduga milik anggota kepolisian saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI menimbulkan duka mendalam sekaligus kegelisahan publik.
Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Namun, praktisi hukum menilai, permintaan maaf saja tidak cukup dan proses hukum harus terus berjalan.
Ada 3 aspek yang perlu dituntaskan secara transparan.
Hal ini sesuai yang diungkapkan praktisi hukum Desri Zayanti, S.H, Pengacara sekaligus Founder akun digital @Konsultasi Hukum.
Desri menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa diskriminasi.
Orang-orang saat ini memiliki pemikiran bahwa aparat bertindak semena-mena dan mengkhawatirkan penanganan hukum yang tidak transparan.
“Ketika peristiwa kecelakaan melibatkan aparat, publik selalu khawatir akan adanya impunitas. Padahal prinsip utama negara hukum adalah equality before the law: semua orang sama di hadapan hukum, termasuk aparat,” kata Desri Zayanti di Jakarta, 29 Agustus 2025.
Menurutnya, ada tiga aspek hukum yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Siaga Tinggi: 315 Polisi Amankan Bandara Soetta Pasca Kerusuhan Jakarta
Pertama, aspek Pidana Lalu Lintas. Berdasarkan Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat dijerat dengan pidana penjara.
Kedua, aspek Etika dan Disiplin Kepolisian.Jika pelaku terbukti anggota polisi, maka selain pidana umum, ia wajib menjalani pemeriksaan etik sesuai UU Kepolisian.
Kemudian yang ketiga adalah aspek Hak Korban dan Keluarga. Keluarga korban berhak atas keadilan, kompensasi, dan dukungan hukum yang layak. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak korban hanya karena pelaku adalah aparat.
“Demo adalah hak konstitusional rakyat. Tragedi ini jangan sampai mengaburkan substansi demokrasi. Aparat harus hadir untuk melindungi, bukan justru menimbulkan korban jiwa,” tegas Desri.
Desri Zayanti, S.H mendesak agar kasus ini diusut secara terbuka, dengan memastikan proses hukum berjalan adil dan keluarga korban mendapatkan haknya.
Menurutnya, kasus ini juga bisa dikawal dari berbagai aspek. Pertama, dari media yang terus melakukan pemberitaan. Kemudian, juga dari Lembaga Bantuan Hukum yang siap mendampingi keluarga korban.
“Jangan sampai orang lupa dengan kasus ini dan dibiarkan begitu saja. Harus terus dikawal,” tegas Desri.
Berita Terkait
-
Keluarga Affan: Kami Ikhlas, Tapi Tetap Menuntut Keadilan
-
Warga Jaga Warga: Pesan Inspiratif Raden Dymasius Yusuf Sitepu di Tengah Gejolak Demo
-
Demi Robohkan Pagar DPR, Massa Pendemo Kerahkan Mobil Tahu Bulat hingga Truk Fuso: Tarik!
-
Ketua Komisi XI Bantah Ada Agenda Menikmati Sydney Marathon di Tengah Rangkaian Demo Jakarta
-
Perjuangkan Iuran BPJS Tak Naik, Rieke Diah Pitaloka Semprot Rekan di DPR yang Antikritik
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas