Suara.com - Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, saat membacakan siaran pers DPP Partai Nasdem, Minggu, 31 Agustus 2025.
Pernyataan resmi tersebut juga diunggah melalui akun Instagram @official_nasdem. Namun, langkah Nasdem ini justru menuai berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang masih mempertanyakan perbedaan status dinonaktifkan dengan dipecat.
Salah satu warganet dengan akun @ilhdra bahkan memberikan penjelasan panjang lebar di kolom komentar. Ia memaparkan secara rinci perbedaan antara anggota partai yang dinonaktifkan dan yang dipecat.
“Buat teman-teman yang masih belum bisa membedakan apa itu menonaktifkan atau dipecat, sini saya jelaskan ya.
Kalau kita mendengar istilah ‘Ketua Partai menonaktifkan seorang anggota DPR yang berasal dari partainya sendiri’, biasanya maksudnya seperti ini:
1. Menonaktifkan di Internal Partai
Ketua partai bisa mencabut jabatan internal yang dipegang anggota DPR itu, misalnya di struktur DPP, DPD, atau posisi strategis lain. Artinya, dia tetap anggota DPR, tapi tidak lagi aktif menjalankan peran di partai.
2. Sanksi atau Tindakan Disiplin
Menonaktifkan biasanya jadi langkah awal sebelum sanksi lebih berat seperti pemecatan.
3. Keterbatasan Ketua Partai
Ketua partai tidak bisa langsung mencopot kursi DPR seseorang karena kursi ditentukan hasil Pemilu. Untuk itu, perlu mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) lewat KPU dan DPR.
Jadi singkatnya, menonaktifkan = dicabut perannya di partai, bukan langsung diberhentikan dari DPR. Kursi DPR baru bisa hilang kalau ada usulan PAW,” tulisnya.
Di sisi lain, sejumlah warganet lain justru menanggapi dengan nada satir.
Baca Juga: Beredar Potret Ahmad Sahroni Tersenyum di Pesawat Usai Rumahnya Dijarah
Mereka menganggap istilah “dinonaktifkan” membingungkan dan lebih menyarankan agar langsung menggunakan istilah “dipecat”.
“PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. Hape-ku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya kuaktifkan lagi,” tulis akun @fadla*****.
“Kalo dinonaktifkan doang mah, HP saya juga bisa!” tambah akun @hrdnt*****.
“PECAT PAK BUKAN NONAKTIF ,” tegas @diraa*****.
“Pecat!!! Ngerti gak dipecat???” sambung @lidya*****.
Keputusan Nasdem ini masih terus menuai sorotan publik, baik dari sisi politik maupun dari warganet yang memantau perkembangan di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah