Suara.com - Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim, saat membacakan siaran pers DPP Partai Nasdem, Minggu, 31 Agustus 2025.
Pernyataan resmi tersebut juga diunggah melalui akun Instagram @official_nasdem. Namun, langkah Nasdem ini justru menuai berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang masih mempertanyakan perbedaan status dinonaktifkan dengan dipecat.
Salah satu warganet dengan akun @ilhdra bahkan memberikan penjelasan panjang lebar di kolom komentar. Ia memaparkan secara rinci perbedaan antara anggota partai yang dinonaktifkan dan yang dipecat.
“Buat teman-teman yang masih belum bisa membedakan apa itu menonaktifkan atau dipecat, sini saya jelaskan ya.
Kalau kita mendengar istilah ‘Ketua Partai menonaktifkan seorang anggota DPR yang berasal dari partainya sendiri’, biasanya maksudnya seperti ini:
1. Menonaktifkan di Internal Partai
Ketua partai bisa mencabut jabatan internal yang dipegang anggota DPR itu, misalnya di struktur DPP, DPD, atau posisi strategis lain. Artinya, dia tetap anggota DPR, tapi tidak lagi aktif menjalankan peran di partai.
2. Sanksi atau Tindakan Disiplin
Menonaktifkan biasanya jadi langkah awal sebelum sanksi lebih berat seperti pemecatan.
3. Keterbatasan Ketua Partai
Ketua partai tidak bisa langsung mencopot kursi DPR seseorang karena kursi ditentukan hasil Pemilu. Untuk itu, perlu mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) lewat KPU dan DPR.
Jadi singkatnya, menonaktifkan = dicabut perannya di partai, bukan langsung diberhentikan dari DPR. Kursi DPR baru bisa hilang kalau ada usulan PAW,” tulisnya.
Di sisi lain, sejumlah warganet lain justru menanggapi dengan nada satir.
Baca Juga: Beredar Potret Ahmad Sahroni Tersenyum di Pesawat Usai Rumahnya Dijarah
Mereka menganggap istilah “dinonaktifkan” membingungkan dan lebih menyarankan agar langsung menggunakan istilah “dipecat”.
“PECAT LOH PAK. Bukan DINONAKTIFKAN. Hape-ku tiap malam juga ku nonaktifkan, tapi besok paginya kuaktifkan lagi,” tulis akun @fadla*****.
“Kalo dinonaktifkan doang mah, HP saya juga bisa!” tambah akun @hrdnt*****.
“PECAT PAK BUKAN NONAKTIF ,” tegas @diraa*****.
“Pecat!!! Ngerti gak dipecat???” sambung @lidya*****.
Keputusan Nasdem ini masih terus menuai sorotan publik, baik dari sisi politik maupun dari warganet yang memantau perkembangan di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Mendadak Ciut saat Ditangkap, Ini Wajah Pelaku Utama Penembakan Warkop di Tanah Abang
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Kasus Influenza A Melonjak, Puan Maharani Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Disiplin Prokes
-
Pasokan Listrik 80 MVA dari PLN Perkuat Operasional Pabrik Baja di Banten
-
Bukan Tobat, 2 Residivis Kompak Bikin Lab Sabu di Apartemen Cisauk, Salah Satunya jadi 'Koki'
-
BNI Raih Green Warrior Award di ESG Now Awards 2025
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Waspada Cuaca Panas dan Potensi Hujan 18 Oktober 2025
-
Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!
-
Tanggapi Putusan MK, Komisi II DPR Siap Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen
-
Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah