Suara.com - Menanggapi banyaknya informasi orang hilang yang terjadi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 - 31 Agustus 2025, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuka posko pengaduan orang hilang secara daring (online).
Posko pengaduan ini bertujuan untuk mendata dan membantu pencarian individu yang diduga menjadi korban penghilangan paksa selama periode tersebut.
Gelombang unjuk rasa yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 menyisakan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat.
Menanggapi banyaknya informasi orang hilang yang terjadi dalam aksi tersebut, KontraS melalui unggahan akun Instagram resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), @sahabaticw, mengumumkan pembukaan Posko Pengaduan Orang Hilang secara daring.
“Jika anda mengetahui atau ingin melaporkan seseorang yang diduga menjadi korban penghilangan paksa selama rentang waktu Aksi 25–31 Agustus 2025 maupun setelahnya, silakan isi formulir,” tulis akun @sahabaticw, dikutip Senin (1/9/2025).
Posko tersebut ditujukan untuk mendata dan membantu menelusuri keberadaan para korban yang diduga dihilangkan secara paksa.
“Formulir ini ditujukan bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan dalam menelusuri keberadaan anggota keluarga, teman, kerabat, atau individu lain yang hilang dalam konteks aksi tersebut,” tambahnya dalam keterangan unggahan yang sama.
Masyarakat dapat mengakses formulir laporan melalui tautan bit.ly/PoskoOrangHilang atau dengan memindai kode QR yang telah dicantumkan di dalam unggahan yang sama, oleh akun Instagram resmi @sahabaticw.
Untuk memudahkan proses pendataan, dalam unggahan tersebut, KontraS mengimbau para pelapor untuk menyertakan setidaknya tiga informasi penting mengenai orang yang hilang, yaitu:
Baca Juga: Ngeri Tragedi 98 Terulang, Pemuda Lintas Iman 'Turun Gunung', Tuntut DPR Pecat Anggota Provokator!
- Identitas lengkap korban.
- Lokasi terakhir kali korban terlihat.
- Nomor kontak keluarga atau kerabat dekat yang bisa dihubungi.
Kemudian, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengisian formulir atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, KontraS mencantumkan nomor layanan hotline yang dapat dihubungi, 089635225998.
Unggahan akun Instagram resmi @sahabaticw itu juga menyertakan tagar #WargaJagaWarga dalam unggahannya, menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi satu sama lain.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
"Netral Itu Pilihan Aman?": Ironi Sikap Diam di Tengah Krisis Demokrasi
-
Mako Brimob Gegana Dibakar: 5 Pelaku Ditangkap, 2 di Antaranya Wanita!
-
DPR 'Ngantor' Lagi Hari Ini Pasca di Demo, Komisi I Langsung Bahas Anggaran Bareng Kemhan hingga TNI
-
Ngeri Tragedi 98 Terulang, Pemuda Lintas Iman 'Turun Gunung', Tuntut DPR Pecat Anggota Provokator!
-
Link CCTV Jogja Online 24 Jam untuk Pantau Aksi Demo di Malioboro 1 September 2025
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme