4. Tidak Menyertakan Izin atau Dasar Hukum
Setiap aksi demo resmi biasanya disertai pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Jika ajakan tidak mencantumkan hal ini, besar kemungkinan itu hanyalah upaya provokasi.
5. Mengandung Narasi Kebencian dan SARA
Provokasi sering kali menyasar isu sensitif seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Narasi ini digunakan untuk memecah belah masyarakat dan menimbulkan konflik horizontal.
6. Menjanjikan Hasil Instan dengan Cara Kekerasan
Ajakan provokasi berkedok demo biasanya menjanjikan perubahan cepat dengan cara konfrontatif. Padahal, aspirasi sejati seharusnya disampaikan dengan damai, bukan melalui kekerasan.
7. Memanfaatkan Figur atau Isu Populer
Agar lebih menarik perhatian, provokator sering menggunakan nama tokoh atau isu yang sedang viral. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih percaya dan terdorong ikut terlibat.
Dampak Buruk Ikut dalam Ajakan Provokasi
Baca Juga: Pengamanan Diperketat! 5.369 Aparat Gabungan TNI-Polri Kawal Aksi Demo di DPR Hari Ini
Mengikuti ajakan provokasi bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga banyak pihak lain. Beberapa dampak yang bisa muncul antara lain:
- Kerusuhan dan kekacauan sosial yang merusak fasilitas umum.
- Potensi tindak kriminal seperti penjarahan, perusakan, hingga bentrokan.
- Mencoreng citra gerakan masyarakat yang sejatinya ingin menyampaikan aspirasi dengan damai.
- Ancaman hukum bagi peserta yang terlibat dalam tindakan anarkis.
Cara Mencegah Terjebak Ajakan Provokasi
Sebagai masyarakat cerdas, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari jebakan ajakan provokasi:
- Verifikasi sumber informasi. Jangan langsung percaya pada pesan berantai tanpa memastikan kebenarannya.
- Cari tahu siapa penyelenggaranya. Pastikan demo diorganisir oleh pihak yang jelas dan memiliki tujuan sah.
- Waspadai bahasa emosional. Jika ajakan terlalu memancing amarah, berhati-hatilah.
- Gunakan logika. Tanyakan pada diri sendiri, apakah tujuan demo realistis dan sesuai aturan hukum.
- Utamakan aspirasi damai. Ingat, menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi tidak dengan tindakan anarkis.
- Jangan mudah terbawa arus media sosial. Viral bukan berarti benar, apalagi jika sumbernya tidak kredibel.
Aksi demo pada dasarnya merupakan salah satu wujud demokrasi yang sah di Indonesia. Namun, ketika ajakan demo sudah disusupi provokasi, masyarakat perlu lebih berhati-hati. Dengan mengenali ciri-ciri ajakan provokasi berkedok demo, kita bisa lebih bijak dalam menentukan sikap, tidak mudah terhasut, dan tetap menjaga kedamaian bersama.
Ingatlah, aspirasi terbaik adalah yang disampaikan dengan damai, bijak, dan sesuai aturan hukum. Jangan biarkan provokasi merusak tujuan mulia dari sebuah perjuangan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
7 Ciri Oknum Anarkis yang Patut Diwaspadai Saat Demo Agar Tetap Aman dan Tidak Terprovokasi
-
Sebut Situasi Nasional Kondusif Pasca-Demo, KSAD Jenderal Maruli: Sudah Nggak Ada Masalah
-
Gibran Temui Perwakilan Ojol, Publik Soroti Driver Glowing dan Istilah 'Taruna' yang Bikin Curiga
-
Pengamanan Diperketat! 5.369 Aparat Gabungan TNI-Polri Kawal Aksi Demo di DPR Hari Ini
-
Driver Ojol Keluhkan Orderan Sepi Imbas Banyak Kantor WFH: dari Subuh Baru Dapat Satu
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Persoalkan Delpedro Tak Pernah Diperiksa sebagai Calon Tersangka
-
Kejutan di Kemhan: Ucapan Ultah Prabowo dari Sjafrie dan Petinggi PKS! Ada Apa?
-
Deforestasi Dunia Naik Lagi: Kenapa Indonesia Ikut Kembali Jadi Sorotan?
-
Penasihat Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Delpedro: Dalam Sehari Bisa Dapat Dua Alat Bukti?
-
Ojol Ditusuk di Radio Dalam saat Angkut Penumpang Gelap, Motifnya Masih Misterius!
-
BGN Sajikan Nasi Goreng Telur Spesial HUT ke-74 Presiden Prabowo kepada Siswa
-
Mensesneg: Kalau Butuh Skill dari WNA untuk Pimpin BUMN, Kenapa Tidak?
-
Anggaran Rp 25 M untuk Audit Ponpes dan Rp 7 M Pelatihan Santri, Menteri PU: Nggak Terlalu Mahal!
-
Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
-
Dasco Ucapkan Selamat HUT ke Prabowo: Kami Diajarkan Kesetiaan, Kepercayaan, dan Kehormatan