- Penindakan Tegas dan Skala Besar
- Kerugian Infrastruktur yang Signifikan
- Penekanan pada Batasan Kebebasan Berpendapat
Suara.com - Ibu Kota Jakarta diguncang gelombang demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis sepanjang pekan lalu, memicu respons cepat dan tegas dari aparat keamanan.
Polda Metro Jaya mengumumkan telah menahan 1.240 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan kericuhan.
Sementara itu, kerugian infrastruktur publik akibat ulah oknum tak bertanggung jawab diperkirakan mencapai angka fantastis, Rp55 miliar, meninggalkan luka mendalam pada fasilitas vital kota.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa penangkapan besar-besaran ini merupakan hasil kerja keras aparat sejak demonstrasi pecah pada Senin (25/8) hingga Jumat (29/8).
"Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten," terang Irjen Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).
Penangkapan ribuan individu ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas dan keamanan. Namun, pekerjaan rumah Polda Metro Jaya belum selesai.
Irjen Asep Edi Suheri menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku perusakan dan penjarahan fasilitas umum.
"Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja," ujar Asep.
Ini menunjukkan bahwa meskipun ribuan orang telah diamankan, fokus aparat juga tertuju pada otak atau pelaku utama di balik aksi vandalisme yang merugikan publik.
Baca Juga: Usai Kerusuhan, 2.829 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Demi Keamanan Siswa
Langkah tegas ini tidak hanya datang dari inisiatif Polda Metro Jaya semata. Irjen Asep Edi Suheri juga membeberkan bahwa dirinya telah menerima instruksi langsung dari pucuk pimpinan negara.
"Lebih lanjut, dia pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum," ujarnya.
Instruksi dari Presiden Prabowo Subianto ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan perusakan dalam menyampaikan aspirasi.
Namun, Kapolda juga menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai tetap dihormati dan difasilitasi, menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak konstitusional.
Sikap serupa juga digaungkan oleh Pangdam Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi. Bersama dengan Kepolisian, TNI berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.
"Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas," ungkap Deddy.
Berita Terkait
-
Usai Kerusuhan, 2.829 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Demi Keamanan Siswa
-
Uya Kuya Dukung Tunjangan DPR Diturunkan Usai Rumahnya Dijarah Warga
-
Ferry Irwandi Gambarkan Skenario Mengerikan di Balik Kerusuhan: Tujuannya Darurat Militer!
-
Media Internasional Soroti Penjarahan Rumah Pejabat di Indonesia, Apa yang Jadi Sorotan?
-
Pasca Demo, Komisi I DPR Gelar Rapat Perdana dengan Kemhan dan TNI
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah