- Hanya Satu Orang Jadi Tersangka dari 15 yang Ditangkap
- Seorang Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ditetapkan Sebagai Tersangka
Suara.com - Aksi unjuk rasa di Kota Serang yang berujung pembakaran pos polisi di Bunderan Ciceri pada Sabtu (30/8/2025) malam lalu ternyata menyimpan banyak cerita di baliknya. Bukan cuma soal kerusakan, tapi juga siapa saja yang terlibat di dalamnya.
Dari total 15 orang yang diamankan polisi, muncul fakta-fakta yang bikin geleng-geleng kepala. Kepolisian Daerah (Polda) Banten pun mengambil langkah yang cukup tak terduga.
Penasaran? Berikut adalah 7 fakta menarik yang terungkap dari insiden panas di Serang.
1. Hanya Satu Orang Jadi Tersangka dari 15 yang Ditangkap
Dari belasan orang yang diciduk saat kerusuhan terjadi, polisi akhirnya mengerucutkan penyelidikan dan menetapkan hanya satu orang sebagai tersangka utama.
Angka ini cukup mengejutkan, mengingat skala kerusuhan yang terjadi. Ini menunjukkan bahwa polisi fokus pada individu yang dianggap paling bertanggung jawab atas perusakan dan pembakaran, bukan sekadar "menjaring" massa aksi.
2. Tersangka Tunggal Berstatus Mahasiswa Untirta
Fakta berikutnya adalah identitas sang tersangka. Ia merupakan seorang mahasiswa dari kampus ternama di Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Keterlibatan seorang mahasiswa sebagai tersangka utama dalam aksi anarkis ini kembali menyorot peran dan tanggung jawab kaum intelektual muda dalam menyuarakan aspirasi.
Baca Juga: Kapolda Banten: Mahasiswa Perusak Jadi Tersangka, Pelajar SMP-SMA Dipulangkan ke Orang Tua
Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menegaskan, "kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana." ujarnya.
3. Mayoritas yang Ditangkap adalah Anak di Bawah Umur
Ini mungkin fakta yang paling mencengangkan. Dari 14 orang lainnya yang sempat diamankan bersama sang mahasiswa, mayoritas ternyata masih berstatus pelajar.
Bukan cuma anak SMA, bahkan ada siswa yang masih duduk di bangku SMP. Kapolda Hengki mengungkapkan, "Banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP." ucapnya.
4. Motif Ikut Demo: Terpengaruh Medsos dan FOMO
Lalu, apa yang membuat anak-anak SMP dan SMA ini nekat turun ke jalan dalam aksi yang berisiko tinggi? Menurut analisis Kapolda Banten, pemicunya sangat relevan dengan Gen Z pengaruh media sosial dan Fear of Missing Out (FOMO) alias takut ketinggalan tren atau pergaulan.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Banten: Mahasiswa Perusak Jadi Tersangka, Pelajar SMP-SMA Dipulangkan ke Orang Tua
-
Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
-
Ajak Indonesia Tundukan Kepala Sejenak, Omesh Doakan Korban Jiwa Kerusuhan Agustus 2025
-
DPR RI Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya, Begini Kondisi Ruang Kerja Mereka
-
Kunto Aji Sentil Musisi yang Masih Takut Bersuara: Kita Gak Akan Kehilangan Job
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan