- Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap di kantornya
- Aparat mengaku dari Polda Metro Jaya
- Penangkapan Delpedro Marhaen dilakukan tanpa penjelasan resmi
Suara.com - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap di kantornya pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Seorang saksi mendengar ada yang mengetuk pintu pagar kantor mereka. Orang yang dimaksud saksi mengenakan baju hitam-hitam langsung masuk ke kantor Lokataru.
Dalam tulisan pada salah satu foto unggahan @lokataru_foundation, Delpedro dijemput paksa oleh petugas yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Para aparat ini menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih.
Sementara pada foto lainnya penjelasan soal penangkapan Delpedro Marhaen dilakukan tanpa penjelasan resmi mengenai dasar hukum.
Selain itu, tidak ada surat perintah yang ditunjukkan saat kejadian dan aparat langsung membawa ke arah Polda Metro Jaya.
Lokataru Foundation pun mengecam keras penangkapan Delpedro Marhaen. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yan mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," demikian dikutip dari Instagram @lokataru_foundation.
Lokataru Foundation menegaskan jika Delpedro merupakan warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.
"Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi tetapi juga upaya membungkam kritik publik," tegas mereka.
"Kami menegaskan bahwa seghera bebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat. Hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi," imbuhnya.
Menurut Lokataru, negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional.
Mereka menyampaikan bahwa penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil.
Namun, alih-alih menjamin ruang demokrasi, negara justru menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara kritis.
"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa dan gerakan rakyat untuk menunjukkan solisaritas, bersatu melawan praktik kriminalisasi dan menuntut keadilan bagi Delpedro Marhaen," tegas Lokataru.
Diketahui, Delpedro Marhaen bukan sosok yang asing di lingkup advokasi untuk berbagai isu HAM dan demokrasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester