Suara.com - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dijemput paksa polisi berpakaian sipil yang mengaku dari Polda Metro jaya pada Senin (1/9/2025) malam.
Lokataru Foundation pun mengecam keras penangkapan Delpedro Marhaen. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yan mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," demikian dikutip dari Instagram @lokataru_foundation.
Lantas siapakah Delpedro Marhaen, pimpinan sipil yang ditangkap polisi?
Delpedro Marhaen bukan sosok yang asing di lingkup advokasi di berbagai isu hak asasi manusia (HAM).
Sebelum menjadi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dia dikenal sebagai seorang peneliti di Haris Azhar Law Office.
Delpedro merupakan alumni Sarjana Hukum Universitas Tarumanagara. Dia juga memiliki latar belakang pendidikan yang meliputi program magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.
Ia juga pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti KontraS dan BandungBergerak.id.
Delpedro juga aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan politik serta dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi protes dan advokasi hak asasi manusia.
Bukan sekali ini dia berurusan dengan polisi. Pada Agustus 2024 lalu juga pernah ditangkap polisi setelah melakukan demo di DPR RI.
Delpedro bersama sejumlah aktivis ketika itu menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Diketahui, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap aparat pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Lokataru Foundation menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif, padahal Delpedro adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.
"Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi tetapi juga upaya membungkam kritik publik," tegas mereka.
"Kami menegaskan bahwa seghera bebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat. Hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran
-
Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan
-
Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'
-
Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur
-
Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre
-
Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat
-
Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera
-
Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka
-
Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar