- Demo bermula dari protes terhadap tunjangan anggota DPR, yang disebarkan lewat pesan berantai oleh kelompok Revolusi Rakyat Indonesia dan diikuti ribuan massa.
- Aksi awalnya damai namun berubah ricuh setelah kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan dalam insiden dengan kendaraan Brimob, memicu kemarahan publik.
- Kerusuhan meluas ke penjarahan, dipicu kabar anggota DPR melarikan diri ke luar negeri, dan rumah-rumah tokoh publik pun menjadi sasaran amuk massa.
Aksi Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia masih berlanjut sejak pertama kali pecah pada Senin (25/8/2025).
Aksi unjuk rasa ini sejatinya untuk memprotes kebijakan tentang tunjangan anggota DPR.
Namun, pada akhirnya aksi tersebut malah berujung pada kerusuhan hingga penjarahan di berbagai lokasi.
Lalu sebenarnya bagaimana kronologi demo protes tunjangan DPR yang akhirnya meluas jadi aksi penjarahan?
Simak ulasannya yang sudah dirangkum berikut ini.
1. Bermula dari Pesan Berantai di Grup WA
Suara.com - Seruan demo yang berlangsung pada 25 Agustus, pertama kali muncul dari pesan berantai di grup Whatsapp.
Pesan yang dibagi satu pekan sebelum aksi terjadi itu kemudian meluas ke media sosial hingga akhirnya bisa diakses oleh masyarakat awam.
Seruan untuk melakukan aksi itu dimulai oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Revolusi Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Jerome Polin Rangkum 17+8 Tuntutan Rakyat: Deadline Mendesak untuk Pemerintah dan DPR!
Lewat pesan itu, mereka mengajak buruh, petani, dan mahasiswa untuk turun ke jalan.
Sementara tuntutan utama dari ajakan aksi massa itu adalah tentang tunjangan DPR yang memang sedang ramai disorot publik.
2. Dihadiri Ribuan Massa
Meski diawali dari pesan berantai, nyatanya pada hari pelaksanaan, ribuan massa dari berbagai kalangan tanpa identitas kelompok benar-benar turun ke jalan.
Sayangnya, unjuk rasa yang berlangsung sampai malam seolah tidak digubris oleh anggota DPR karena tak ada satu pun yang menemui massa.
Pada pukul 21.15 WIB terjadi bentrok antara polisi dan massa di kawasan kolong jembatan layang Pejompongan, Jakarta.
Berita Terkait
-
Investor Wajib Waspada! OJK Imbau Jangan Telan Mentah-mentah Rumor Unjuk Rasa
-
Detik-detik Kampus di Bandung Jadi Zona Perang: Mahasiswa Dikepung dan Dihujani Gas Air Mata
-
Profil Ferry Irwandi, Influencer yang Dianggap Gagalkan Status Darurat Militer
-
Bukan Mau Kudeta, Pak! Memahami Keresahan Rakyat di Balik Stigma Makar
-
Jadi Relawan Medis, Zaskia Mecca Ngaku Banyak Lihat Orang Berbaju Sipil Kasih Ancaman
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto