Polda Metro Jaya bahkan mengamankan 169 pelajar yang ikut dalam demo di kawasan Gedung MPR/DPR/DPD itu.
3. Demo Serikat Buruh
Demo kemudian berlanjut pada Kamis, (28/8/2025) atas inisiasi Serikat Buruh yang mengajukan tuntutan berbeda.
Massa pada aksi ini mengajukan enam tuntutan, mulai dari penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, stop PHK, percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan meminta DPR merevisi UU Pemilihan Umum atau Pemilu.
Awalnya aksi ini berlangsung damai dan berakhir pada pukul 12 siang sampai datang gelombang massa dari mahasiswa dan massa berseragam sekolah ke sekitar gedung DPR.
Kali ini massa menuntut pembubaran DPR serta pencabutan tunjangan anggota dewan yang diduga mencapai Rp 100 juta per bulan.
4. Puncak Demo
Puncak kericuhan demo ini pecah saat kendaraan taktis Brigade Mobil atau Brimob melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi online yang sedang mengantarkan orderan.
Kematian Affan menyulut kemarahan publik dan membuat para pengemudi ojek online seketika ramai-ramai mengepung Mako Brimob Polda Metro Jaya, di Kwitang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jerome Polin Rangkum 17+8 Tuntutan Rakyat: Deadline Mendesak untuk Pemerintah dan DPR!
Aksi yang berlangsung hingga keesokan paginya ini meluas ke sejumlah kota di Indonesia.
Pada malam, 29 Agustus 2025 terjadi bentrok antara massa dan aparat di mana gas air mata ditembakkan ke arah pendemo.
Akibatnya massa membalas dengan membakar sejumlah gedung seperti gedung DPRD dan Markas Kepolisian Daerah, serta berbagai fasilitas umum seperti halte dan stasiun.
5. Awal Mula Penjarahan Terjadi
Pada Sabtu, (30/8/2025) situasi mulai kondusif meski masih ada beberapa massa yang bertahan di lokasi.
Sayangnya emosi massa kembali tersulut karena informasi di media sosial tentang kabar bawa sejumlah anggota DPR kabur ke luar negeri termasuk Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Investor Wajib Waspada! OJK Imbau Jangan Telan Mentah-mentah Rumor Unjuk Rasa
-
Detik-detik Kampus di Bandung Jadi Zona Perang: Mahasiswa Dikepung dan Dihujani Gas Air Mata
-
Profil Ferry Irwandi, Influencer yang Dianggap Gagalkan Status Darurat Militer
-
Bukan Mau Kudeta, Pak! Memahami Keresahan Rakyat di Balik Stigma Makar
-
Jadi Relawan Medis, Zaskia Mecca Ngaku Banyak Lihat Orang Berbaju Sipil Kasih Ancaman
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak